Pemerintah Klaim Terus Tingkatkan Pengawasan Produk Impor Tekstil Berlabel Bahasa Indonesia

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 18 Mei 2022 | 11:30 WIB
Pemerintah Klaim Terus Tingkatkan Pengawasan Produk Impor Tekstil Berlabel Bahasa Indonesia
Ilustrasi pekerja tekstil.

Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) berupaya untuk terus mendorong peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui label berbahasa Indonesia, label SNI dan dokumen surat keterangan asal barang (SKA). Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma menyebut itu dilakukan oleh pemerintah guna mendukung perkembangan industri tekstil dalam negeri.

“KSP terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga dalam meningkatkan pengawasan terhadap produk impor tekstil, termasuk kemungkinan untuk semakin memperkuat regulasi-regulasi yang sudah ada,” kata Panutan saat memimpin rapat koordinasi lintas K/L di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Sebagai informasi, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) digolongkan sebagai industri strategis dan prioritas nasional yang memiliki karakteristik padat karya sehingga dapat menyerap tenaga kerja hingga mencapai 3,95 juta orang.

Data BPS menunjukkan kinerja TPT pada Triwulan-I tahun 2022 tumbuh sangat baik sebesar 12,45 persen (yoy), jauh lebih lebih baik sebelum pandemi. Panutan mengungkapkan pada indikator lain seperti peningkatan ekspor juga tumbuh baik mencapai 28 persen. Kondisi utilisasi industri TPT pun tergolong cukup tinggi mencapai 70-75 persen. Ini artinya sektor TPT memiliki potensi perekonomian yang cukup besar.

“Kita perlu menjaga momentum kinerja yang sudah baik ini dengan upaya dan langkah-langkah untuk menjaga pasar dalam negeri melalui peningkatan pengawasan produk tekstil impor, sehingga industri TPT dalam negeri dapat terus berkembang dan utilisasinya industri terus dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Panutan mengungkapkan kalau pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kinerja industri TPT diantaranya melalui insentif tax allowance, tax holiday, trade remedies, serta kebijakan antidumping di sektor hulu.

“Peningkatan kinerja industri TPT tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Meskipun begitu, memang perlu adanya peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui pengecekan label berbahasa Indonesia, label SNI, dan dokumen SKA,” kata Elis Masitoh selaku Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Harga Kedelai Impor di Kabupaten Kudus Kembali Naik, Dijual Rp11.950 Per Kilogram

Duh! Harga Kedelai Impor di Kabupaten Kudus Kembali Naik, Dijual Rp11.950 Per Kilogram

Jawa Tengah | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:55 WIB

Siap-siap! Harga Terigu Hingga Mie Instan Di Indonesia Bakal Naik, Imbas Larangan Ekspor Gandum India

Siap-siap! Harga Terigu Hingga Mie Instan Di Indonesia Bakal Naik, Imbas Larangan Ekspor Gandum India

Bisnis | Minggu, 15 Mei 2022 | 10:20 WIB

Covid-19 Terkendali Selama Delapan Pekan, KSP Sebut Berakhirnya Skema Pandemi Semakin Dekat

Covid-19 Terkendali Selama Delapan Pekan, KSP Sebut Berakhirnya Skema Pandemi Semakin Dekat

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:41 WIB

UU TPKS Resmi Berlaku, KSP Sebut Aturan Turunannya Menjadi Perhatian Pemerintah Selanjutnya

UU TPKS Resmi Berlaku, KSP Sebut Aturan Turunannya Menjadi Perhatian Pemerintah Selanjutnya

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 19:51 WIB

Terkini

Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran

Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:04 WIB

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:53 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:39 WIB

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:23 WIB

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB