Bareskrim Polri Ajukan Pencekalan Lima Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit ke Imigrasi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:14 WIB
Bareskrim Polri Ajukan Pencekalan Lima Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit ke Imigrasi
Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan bermodus robot trading Fahrenheit. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencekalan terhadap lima tersangka kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit ke Imigrasi. Permohonan pencekalan ini disampaikan untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice kepada Interpol.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut kelima tersangka tersebut yakni berinisial HA, FM, WR, BY dan HD.

"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Menurut Gatot, penyidik selanjutnya akan mengajukan permohonan red notice kepada Interpol. Permohonan ini akan disampaikan oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

"Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red noticenya," katanya.

Dalam perkara ini penyidik diketahui telah menetapkan 10 orang tersangka. Lima di antaranya telah ditangkap dengan inisial HS, D, ILJ, DBC, dan MF.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan ketika itu menyebut ada 550 korban robot trading Fahrenheit yang telah mengadu. Total daripada kerugian kasus ini ditaksir mencapai Rp480 miliar.

"Kurang lebih kerugiannya mencapai Rp480 miliar," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidik Bareskrim Polri Sita Dana Viral Blast Rp1,5 Miliar dari 3 klub Sepak Bola

Penyidik Bareskrim Polri Sita Dana Viral Blast Rp1,5 Miliar dari 3 klub Sepak Bola

Jogja | Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:40 WIB

Bareskrim Siap Back Up Usut Kasus Bisnis Tambang Emas Ilegal Briptu HBS

Bareskrim Siap Back Up Usut Kasus Bisnis Tambang Emas Ilegal Briptu HBS

Riau | Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:49 WIB

Usai Pimpin Shalat dan Khutbah Idul Fitri, Habib Rizieq Bagi-bagi Baju Koko di Penjara

Usai Pimpin Shalat dan Khutbah Idul Fitri, Habib Rizieq Bagi-bagi Baju Koko di Penjara

Sumbar | Kamis, 05 Mei 2022 | 03:05 WIB

HRS Jadi Imam dan Khatib Salat Ied di Rutan Bareskrim Polri, Termasuk Halal Bihalal dengan Tahanan Lain

HRS Jadi Imam dan Khatib Salat Ied di Rutan Bareskrim Polri, Termasuk Halal Bihalal dengan Tahanan Lain

Bogor | Rabu, 04 Mei 2022 | 07:34 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB