Batasi Keluar Masuk Sapi di Mojokerto, Disperta: Urus Surat Kesehatan Hewan dan Cek Sapi Gratis!

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:08 WIB
Batasi Keluar Masuk Sapi di Mojokerto, Disperta: Urus Surat Kesehatan Hewan dan Cek Sapi Gratis!
Penyekatan lalu lintas keluar masuk hewan sapi di jalan raya Bypass Trowulan, Mojokerto untuk mencegah penularan PMK.[SuaraJatim/Zen Arifin]

Sementara itu, Kapolsek Trowulan Kompol Imam Wahyudi mengatakan, penyekatan lalulintas keluar masuk hewan ternak sapi ini tidak hanya dilakukan di wilayah perbatasan Mojokerto-Jombang. Melainkan juga di wilayah lain seperti Trawas dan Ngoro yang berbatasan dengan Pasuruan.

Kemudian di wilayah Pacet yang menjadi salah satu akses masuk menuju Mojokerto dari wilayah Batu. Serta penyekatan di wilayah Mojosari, dan Pungging yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidoarjo.

"Penyekatan ini dilakukan secara bergantian, jadi tidak melulu di sini. Mudah-mudahan PMK ini segera hilang, jadi penyekatan bisa dihentikan, tapi kalau PMK masih tetap ada ya kita lanjutkan terus," kata Imam saat ditemui di lokasi.

Urus Surat Kesehatan Hewan dan Cek Sapi Gratis

Penyekatan lalu lintas keluar masuk hewan sapi di jalan raya Bypass Trowulan, Mojokerto untuk mencegah penularan PMK.[SuaraJatim/Zen Arifin]
Penyekatan lalu lintas keluar masuk hewan sapi di jalan raya Bypass Trowulan, Mojokerto untuk mencegah penularan PMK.[SuaraJatim/Zen Arifin]

Meski pembatasan keluar masuk hewan ke wilayah Kabupaten Mojokerto sudah diterapkan, namun para peternak sapi tidak perlu khawatir. Peternak masih diperbolehkan melakukan jual beli serta melakukan aktivitas pengiriman sapi.

Tentunya dengan berbagai ketentuan. Di antaranya sapi yang dikirim atau dilalulintaskan berasal dari wilayah Kabupaten Mojokerto sendiri. Selain itu, sapi dalam kondisi sehat tidak terpapar virus Foot and Mouth Disease itu yang saat ini mewabah.

"Selain itu sapi harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan dari Dinas Pertanian," ucap Kabid Kesehatan Hewan Disperta Kabupaten Mojokerto, drh Agoes Hardjito.

Agoes menuturkan, para peternak atau warga yang memelihara sapi tidak perlu khawatir untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan tersebut. Warga hanya perlu datang ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang ada di setiap kecamatan dan melaporkan saat hendak menjual sapi.

"Di situ (BPP Kecamatan) ada petugas penyuluh kesehatan hewan nanti kalau memang sapi itu mau dilalulintaskan akan diperiksa dulu, diberi surat baru dilalulintaskan, dan itu tidak ada biaya gratis," ucapnya.

baca juga

Menurut Agoes, pemilih ternak sapi juga tidak membutuhkan waktu lama agar sapi bisa dilalulintaskan. Pasca dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat atau bebas PMK, maka surat keterangan kesehatan hewan itu secara langsung bisa didapatkan pemilik sapi.

"Itu langsung, jadi tidak lama prosesnya. Tapi surat itu hanya untuk di dalam kabupaten saja, kalau untuk keluar daerah tidak diperbolehkan karena Mojokerto kan masih berstatus wabah PMK," tukas Agoes.

Hingga kini, lanjut Agoes, ada sekitar 1.214 ekor sapi yang terinfeksi PMK. Meski demikian jumlah angka kesembuhan juga cukup baik dan terus mengalami peningkatan, yakni sebanyak 415 ekor, sementara sapi yang mati hanya 23 ekor.

"Selain itu masyarakat tidak perlu khawatir, karena PMK tidak menular ke manusia. Dagingnya juga bisa dikonsumsi," tukas Agoes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan PMK, Tiga Kambing Milik Warga Ciamis Mati Terkena Penyakit Ini

Bukan PMK, Tiga Kambing Milik Warga Ciamis Mati Terkena Penyakit Ini

Jabar | Jum'at, 20 Mei 2022 | 10:33 WIB

16 Sapi di Sumsel Terjangkit PMK, Ini Lokasi Persebarannya

16 Sapi di Sumsel Terjangkit PMK, Ini Lokasi Persebarannya

Sumsel | Jum'at, 20 Mei 2022 | 09:20 WIB

Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor

Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor

Malang | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:18 WIB

Warga Sulawesi Tengah Diminta Tidak Panik Dengan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Warga Sulawesi Tengah Diminta Tidak Panik Dengan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Sulsel | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:01 WIB

Wabah PMK di Jombang Meluas Total 9 Kecamatan, 224 Sapi Terindikasi Terpapar

Wabah PMK di Jombang Meluas Total 9 Kecamatan, 224 Sapi Terindikasi Terpapar

Jatim | Jum'at, 20 Mei 2022 | 05:00 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Peran Besar Masyarakat Sipil dalam Membantu Menangani Bencana di Tanah Air

Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Peran Besar Masyarakat Sipil dalam Membantu Menangani Bencana di Tanah Air

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 04:05 WIB

Terkini

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater

Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50 WIB

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:49 WIB

×