Deretan Pelonggaran Prokes Terbaru: Lepas Masker, Tak Perlu Antigen atau PCR

Farah Nabilla

Sabtu, 21 Mei 2022 | 06:33 WIB
Deretan Pelonggaran Prokes Terbaru: Lepas Masker, Tak Perlu Antigen atau PCR
Ilustrasi melepas masker. (Elements Envato)

Suara.com - Secara resmi pelonggaran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID - 19, telah diumumkan oleh Juru Bicara Satgas COVID - 19, Wiku Adisasmito. Dengan begitu, Indonesia telah resmi memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi virus corona.

Menurut Wiku Adisasmito bahwa Indonesia sudah menuju transisi pandemi ke endemi. Seperti diketahui, pandemi sebenarnya masih belum selesai secara global. Dan yang bisa menentukan berakhirnya pandemi adalah WHO.

Melansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, seiring telah diumumkannya bahwa Indonesia telah resmi memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi, ada beberapa pelonggaran protokol kesehatan COVID - 19. Adapun pelonggaran tersebut diantaranya: 

1. Boleh Lepas Masker

Keterangan mengenai pelonggaran pengunaan masker ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui keterangan persnya. Pelonggaran penggunaan masker ini mulai berlaku pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Akan tetapi, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia, memiliki penyakit bawaan atau komorbid dan gejala COVID - 19, serta masyrakat yang akan berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. 

Jadi masyarakat yang boleh lepas masker adalah masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. 

2. Pelaku perjalanan tidak perlu tes PCR dan Antigen

Bagi pelaku perjalanan yang tidak perlu melakukan tes PCR dan antigen adalah, bagi mereka yang sudah menerima dua dosis vaksin COVID - 19 atau vaksin booster. Kebijakan ini berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ataupun Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

baca juga

Maka dari itu, para pelaku perjalanan yang ingin bepergian di dalam negeri ataupun luar negeri harus sudah melakukan vaksinasi COVID - 19 atau melakukan vaksinasi lanjutan yakni booster.  Karena ini menjadi salah satu syarat terbaru bagi pelaku perjalanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya. “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PCR maupun antigen,” katanya.

Demikianlah ulasan mengenai pelonggaran protokol kesehatan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Serta informasi mengenai masuknya Indonesia ke dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi virus corona.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sholat di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Diimbau Jangan Lepas Masker

Sholat di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Diimbau Jangan Lepas Masker

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 19:15 WIB

Bupati Karanganyar 'Tantang' Presiden Jokowi Soal Kebijakan Boleh Lepas Masker

Bupati Karanganyar 'Tantang' Presiden Jokowi Soal Kebijakan Boleh Lepas Masker

Surakarta | Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:58 WIB

Semakin Banyak Pelonggaran, Epidemiolog UGM Ingatkan Soal Potensi Mutasi Virus Covid-19

Semakin Banyak Pelonggaran, Epidemiolog UGM Ingatkan Soal Potensi Mutasi Virus Covid-19

Jogja | Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:35 WIB

Selain Indonesia, Ini 5 Negara yang Perbolehkan Warganya Lepas Masker

Selain Indonesia, Ini 5 Negara yang Perbolehkan Warganya Lepas Masker

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:16 WIB

Wisatawan Kota Tua Jakarta Tak Dilarang Lepas Masker, Tapi Diimbau Jaga Protokol Kesehatan

Wisatawan Kota Tua Jakarta Tak Dilarang Lepas Masker, Tapi Diimbau Jaga Protokol Kesehatan

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Wacana Tol Pekanbaru-Kuansing, Hubungkan Riau dengan Sumbar

Wacana Tol Pekanbaru-Kuansing, Hubungkan Riau dengan Sumbar

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Karya Pakai Jiwa Kalah Cepat dengan AI yang Tak Punya Nyawa

Karya Pakai Jiwa Kalah Cepat dengan AI yang Tak Punya Nyawa

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:30 WIB

KNPB Minta Konflik Papua Dimediasi Negara Lain: Indonesia Harus Buka Diri

KNPB Minta Konflik Papua Dimediasi Negara Lain: Indonesia Harus Buka Diri

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?

Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:25 WIB

5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian

5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:22 WIB

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera

Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB

4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh

4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

×