Deretan Pelonggaran Prokes Terbaru: Lepas Masker, Tak Perlu Antigen atau PCR

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 21 Mei 2022 | 06:33 WIB
Deretan Pelonggaran Prokes Terbaru: Lepas Masker, Tak Perlu Antigen atau PCR
Ilustrasi melepas masker. (Elements Envato)

Suara.com - Secara resmi pelonggaran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID - 19, telah diumumkan oleh Juru Bicara Satgas COVID - 19, Wiku Adisasmito. Dengan begitu, Indonesia telah resmi memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi virus corona.

Menurut Wiku Adisasmito bahwa Indonesia sudah menuju transisi pandemi ke endemi. Seperti diketahui, pandemi sebenarnya masih belum selesai secara global. Dan yang bisa menentukan berakhirnya pandemi adalah WHO.

Melansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, seiring telah diumumkannya bahwa Indonesia telah resmi memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi, ada beberapa pelonggaran protokol kesehatan COVID - 19. Adapun pelonggaran tersebut diantaranya: 

1. Boleh Lepas Masker

Keterangan mengenai pelonggaran pengunaan masker ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui keterangan persnya. Pelonggaran penggunaan masker ini mulai berlaku pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Akan tetapi, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia, memiliki penyakit bawaan atau komorbid dan gejala COVID - 19, serta masyrakat yang akan berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. 

Jadi masyarakat yang boleh lepas masker adalah masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. 

2. Pelaku perjalanan tidak perlu tes PCR dan Antigen

Bagi pelaku perjalanan yang tidak perlu melakukan tes PCR dan antigen adalah, bagi mereka yang sudah menerima dua dosis vaksin COVID - 19 atau vaksin booster. Kebijakan ini berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ataupun Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Maka dari itu, para pelaku perjalanan yang ingin bepergian di dalam negeri ataupun luar negeri harus sudah melakukan vaksinasi COVID - 19 atau melakukan vaksinasi lanjutan yakni booster.  Karena ini menjadi salah satu syarat terbaru bagi pelaku perjalanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya. “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PCR maupun antigen,” katanya.

Demikianlah ulasan mengenai pelonggaran protokol kesehatan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Serta informasi mengenai masuknya Indonesia ke dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi virus corona.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sholat di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Diimbau Jangan Lepas Masker

Sholat di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Diimbau Jangan Lepas Masker

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 19:15 WIB

Bupati Karanganyar 'Tantang' Presiden Jokowi Soal Kebijakan Boleh Lepas Masker

Bupati Karanganyar 'Tantang' Presiden Jokowi Soal Kebijakan Boleh Lepas Masker

Surakarta | Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:58 WIB

Semakin Banyak Pelonggaran, Epidemiolog UGM Ingatkan Soal Potensi Mutasi Virus Covid-19

Semakin Banyak Pelonggaran, Epidemiolog UGM Ingatkan Soal Potensi Mutasi Virus Covid-19

Jogja | Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:35 WIB

Selain Indonesia, Ini 5 Negara yang Perbolehkan Warganya Lepas Masker

Selain Indonesia, Ini 5 Negara yang Perbolehkan Warganya Lepas Masker

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:16 WIB

Wisatawan Kota Tua Jakarta Tak Dilarang Lepas Masker, Tapi Diimbau Jaga Protokol Kesehatan

Wisatawan Kota Tua Jakarta Tak Dilarang Lepas Masker, Tapi Diimbau Jaga Protokol Kesehatan

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB