Bayar Tol Tanpa Sentuh Segera Diberlakukan, Ini Perbedaan MLFF dengan E-toll

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 23 Mei 2022 | 20:58 WIB
Bayar Tol Tanpa Sentuh Segera Diberlakukan, Ini Perbedaan MLFF dengan E-toll
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengimplementasikan sistem pembayaran jalan tol ke sistem pembayaran tanpa tap in atau yang lebih populer disebut MLFF (Multi Lane Free Flow) atau transaksi tol nirsentuh mulai September [BPJT]

Suara.com - Pergantian sistem pembayaran jalan tol segera diberlakukan menggunakan transaksi non-tunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF), yang sebelumnya menggunakan sistem E-Toll. Rencananya, sistem pembayaran MLFF ini akan diperkenalkan pada akhir tahun 2022 dan akan diterapkan secara penuh pada akhir tahun 2023.

Lantas apa perbedaan transaksi multi lane free flow (MLFF) dengan E-Toll? Berikut ulasannya yang dirangkum dari laman bpjt.pu.go.id, adapun perbedaannya adalah sebagai berikut.

Multi Lane Free Flow (MLFF)

Apabila pengguna jalan tol menggunakan teknologi transaksi nirsentuh di jalan tol atau Multi Lane Free Flow (MLFF), nantinya pengendara selaku pengguna jalan tol tidak perlu untuk berhenti lagi di gerbang tol, terlebih mengantri untuk menempelkan kartu uang elektronik (e-toll) saat melakukan pembayaran.

Adapun tekonologi yang akan diterapkan dalam MLFF ini menggunakan Global Navigation Satelit System (GNSS). Sistem tersebut memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit.

Untuk menggunakan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF), pengguna menggunakan perangkat yang bernama Electronic On-Board Unit atau dikenal dengan E-OBU dan perengkat Electronic Route Ticket. Dengan perangkat ini, pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesua rute perjalanan sekali pakai.

E-Toll

E-toll merupakan kartu elektronik yang digunakan untuk melakukan transaksi sistem pembayaran non-tunai (cashless) saat memasuki jalan tol di seluruh Indonesia. Kartu ini berisi saldo uang elektronik dengan jumlah saldo yang cukup sesuai jarak tempuh perjalanan dan pembayarannya dilakukan secara tapping di Gerbang Tol Otomatis.

Kartu E-Toll ini mulai diberlakukan sejak Oktober tahun 2017 lalu, dan berhasil mengurai kemacetan saat antrean dan langkah modernisasi pembayaran dengan estimasi waktu sekitar 4 detik.  Saldo E - Toll ini dapat diisi ulang pada beberapa gerbang tol yang tersedia melalui layanan topup saldo elektronik, atau di Rest Area atau minimarket yang menyediakan layanan pengisian saldo elektronik tersebut.

Sampai sekarang sistem pembayaran yang dilakukan sudah menggunakan E - Toll. Apabila kartu E - Toll ini tidak terisi dengan saldo yang cukup, maka akan menyusahkan pengendara saat ingin memasuki jalan tol. Maka dari itu, pastikan kartu E - Toll ini cukup, agar bisa lancar untuk melakukan tapping pembayaran non tunai di gerbang tol.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transaksi Tanpa Sentuh Mulai Dilakukan, Kartu Tol Tak Lagi Digunakan Tahun 2024

Transaksi Tanpa Sentuh Mulai Dilakukan, Kartu Tol Tak Lagi Digunakan Tahun 2024

Bisnis | Minggu, 22 Mei 2022 | 09:30 WIB

Begini Cara Kerja MLFF, Pengganti Bayar Tol Tanpa Berhenti dan Antre Panjang

Begini Cara Kerja MLFF, Pengganti Bayar Tol Tanpa Berhenti dan Antre Panjang

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 20:55 WIB

Uji Coba Masuk Tol Tanpa Kartu Disarankan Mulai Bukan dari Mobil Pribadi

Uji Coba Masuk Tol Tanpa Kartu Disarankan Mulai Bukan dari Mobil Pribadi

Otomotif | Jum'at, 20 Mei 2022 | 20:01 WIB

BPJT: Transaksi Tol Nirsentuh Akan Berlaku Penuh di 2024

BPJT: Transaksi Tol Nirsentuh Akan Berlaku Penuh di 2024

Otomotif | Jum'at, 20 Mei 2022 | 19:41 WIB

Transaksi Nirsentuh MLFF di Jalan Tol Diterapkan Mulai Akhir 2022

Transaksi Nirsentuh MLFF di Jalan Tol Diterapkan Mulai Akhir 2022

Otomotif | Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:19 WIB

Transaksi Nontunai dan Nirsentuh MLFF di Tol akan Diterapkan Akhir Tahun Ini

Transaksi Nontunai dan Nirsentuh MLFF di Tol akan Diterapkan Akhir Tahun Ini

Lampung | Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:54 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB