Menkeu Sri Mulyani Didemo Karena Pecat Pegawai Disabilitas Saat Sakit

Erick Tanjung, Stefanus Aranditio

Senin, 30 Mei 2022 | 17:09 WIB
Menkeu Sri Mulyani Didemo Karena Pecat Pegawai Disabilitas Saat Sakit
Ratusan penyandang disabilitas berunjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). Mereka menuntut keadilan seorang pegawai Kemenkeu yang dipecat saat sedang sakit mengidap disabilitas mental. [Suara.com/Stephanus]

Suara.com - Penyandang disabilitas yang mewakili 150 organisasi dan 74 individu difabel berunjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). Mereka menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keadilan bagi seorang pegawai Kemenkeu, DH yang dipecat saat sedang sakit mengidap disabilitas mental.

Mereka menilai Kemenkeu telah melanggar pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang perlindungan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

"Yang terhormat Ibu Sri Mulyani, jangan langgar hak bekerja bagi penyandang disabilitas!” kata Ratna Dewi perwakilan massa dari Perhimpunan Jiwa Sehat, Senin (30/5/2022).

Seperti diketahui, DH dipecat pada 12 November 2020 karena dianggap absen dari pekerjaannya. Padahal DH tengah menjalani pengobatan karena penyakit skizofrenia paranoidnya kambuh yang lazim ditemui pada penyandang disabilitas mental.

Ratna menjelaskan, dalam UU 8/2016 ditegaskan bahwa pemberi kerja dalam hal ini Kemenkeu wajib menyediakan izin khusus untuk pengobatan yang layak bagi penyandang disabilitas.

"Alih-alih menjalankan mandat undang-Undang untuk melindungi hak-hak disabilitas, namun Kementerian Keuangan RI justru memecat DH," ucapnya.

DH juga telah membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Perhimpunan Jiwa Sehat yang kini sudah masuk agenda putusan perkara. Oleh sebab itu, DH meminta Kemenkeu untuk mencabut surat pemecatan dirinya dan memulihkan hak-haknya sebagai pegawai.

Mereka juga berharap, Sri Mulyani dapat belajar menyediakan akomodasi yang layak, memberikan rasa aman dan jaminan kembali bekerja kepada DH dan penyandang disabilitas lainnya.

"Sebab jika tidak, Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI benar adanya dengan sadar telah mencoreng dan melanggar proses dan upaya Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan penghormatan atas hak asasi manusia penyandang disabilitas," tutur Ratna.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Kenaikan Harga Komoditas Ancam Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kenapa Kenaikan Harga Komoditas Ancam Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani

News | Senin, 30 Mei 2022 | 16:25 WIB

Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun

Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 13:01 WIB

Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2020, DJP: Kalau Tidak Ikut, Denda Akan Tinggi

Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2020, DJP: Kalau Tidak Ikut, Denda Akan Tinggi

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 12:58 WIB

Sri Mulyani: Hingga April 2022 APBN Surplus Rp103 Triliun

Sri Mulyani: Hingga April 2022 APBN Surplus Rp103 Triliun

News | Senin, 23 Mei 2022 | 18:55 WIB

Sri Mulyani Ungkap Alasan Tambah Subsidi dan Ngerinya Dampak Inflasi Secara Global

Sri Mulyani Ungkap Alasan Tambah Subsidi dan Ngerinya Dampak Inflasi Secara Global

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 18:38 WIB

Temui Wapres Maruf di Rumah Dinas, Ini yang Dilaporkan Sri Mulyani

Temui Wapres Maruf di Rumah Dinas, Ini yang Dilaporkan Sri Mulyani

News | Senin, 23 Mei 2022 | 16:49 WIB

PR Sulit Sri Mulyani Bawa Indonesia Keluar Jebakan Kelas Menengah

PR Sulit Sri Mulyani Bawa Indonesia Keluar Jebakan Kelas Menengah

Bisnis | Minggu, 22 Mei 2022 | 14:33 WIB

Perempuan Penyandang Disabilitas Diperkosa Ayah Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA: Bisa Dijatuhi Pemberatan Hukuman

Perempuan Penyandang Disabilitas Diperkosa Ayah Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA: Bisa Dijatuhi Pemberatan Hukuman

Kalbar | Sabtu, 21 Mei 2022 | 06:00 WIB

Neraca Perdagangan RI Untung Besar, Sri Mulyani: Tapi Kondisi Ekonomi Global Sedang Tak Baik

Neraca Perdagangan RI Untung Besar, Sri Mulyani: Tapi Kondisi Ekonomi Global Sedang Tak Baik

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:44 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×