Simak! Barang-barang Ini Dilarang Dibawa Saat Nonton Formula E

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 30 Mei 2022 | 17:21 WIB
Simak! Barang-barang Ini Dilarang Dibawa Saat Nonton Formula E
Sirkuit Formula E [Antara]

Suara.com - Panitia pelaksana Formula E Jakarta mengumumkan daftar barang yang dilarang dibawa selama menonton ajang balap mobil listrik tersebut di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni mendatang. Mulai dari makanan dan minuman hingga drone tak diperkenankan masuk arena sirkuit selama balapan berlangsung.

Daftar barang yang dilarang itu diumumkan oleh akun Instagram resmi Formula E Jakarta, Jakartaeprixofficial, yang diunggah Senin (30/5/2022). Masyarakat yang ingin menonton diminta memperhatikannya agar nantinya tak menjadi masalah saat di lokasi.

"Sebelum kita menyaksikan momen bersejarah Jakarta E-Prix pertama di Indonesia, yuk kita simak apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau dibawa ke dalam area Jakarta Internasional E-Prix Circuit, Ancol," demikian bunyi pengumuman itu.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo mengatakan alasan makanan dan minuman dari luar tak boleh dibawa saat menonton adalah karena sudah ada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM yang disediakan di lokasi. Mereka menjual berbagai makanan dan minuman setelah melalui proses kurasi.

"Di situ ada UMKM isinya. Ada area makan sendiri," ucap Nadia ketika dikonfirmasi awak media.

Jika nantinya ada pengunjung membawa makanan dan minuman, panitia akan melakukan penyitaan.

Sementara itu, untuk berbagai barang lainnya seperti drone, laser, benda tajam, dan lainnya merupakan standar keamanan yang dibuat oleh Formula E Operations (FEO).

"Kalau yang lain itu ketentuan keamanan dan ketentuan dari penyelenggaran internasional," tuturnya.

Berikut ini daftar barang yang dibawa saat menonton Formula E:

- Senjata tajam
- Tenda
- Senjata api atau replika
- Kembang api, suar, petasan dan bahan peledak
- Bahan kimia, perangkat pembakar
- Aerosol
- Tiang bendera, tongkat, peralatan fotografi besar
- Drone, perangkat udara tak berawak
- Sepeda, sepeda motor, sepatu roda
- Kostum penutup wajah
- Jarum
- Makanan dan minuman
- Botol plastik dengan ukuran lebih dari 500ml
- Minuman beralkohol
- Cairan yang tidak dapat dikonsumsi dalam wabah yang lebih besar dari 100ml
- Botol kaca atau benda tumpul
- Laser pointer, peralatan transmisi elektronik
- Benda besar seperti koper/tas atau barang yang terlalu besar untuk disaring secara elektronik
- Hewan
- Gunting, benda tajam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Formula E Jakarta 2022, Balap Mobil Listrik Siap Digelar Akhir Pekan Ini

Jadwal Formula E Jakarta 2022, Balap Mobil Listrik Siap Digelar Akhir Pekan Ini

News | Senin, 30 Mei 2022 | 17:07 WIB

Panitia Pastikan Tidak Ada Iklan Bir Ditampilkan di Ajang Balap Formula E Jakarta

Panitia Pastikan Tidak Ada Iklan Bir Ditampilkan di Ajang Balap Formula E Jakarta

Video | Senin, 30 Mei 2022 | 17:00 WIB

Atap Tribun Penonton Formula E Roboh, Wagub DKI ke Masyarakat: Enggak Usah Khawatir

Atap Tribun Penonton Formula E Roboh, Wagub DKI ke Masyarakat: Enggak Usah Khawatir

News | Senin, 30 Mei 2022 | 15:33 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB