BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Rp1, 46 Triliun, CBA Desak Polisi Panggil Menkes Budi

Agung Sandy Lesmana, Stefanus Aranditio

Selasa, 31 Mei 2022 | 12:25 WIB
BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Rp1, 46 Triliun, CBA Desak Polisi Panggil Menkes Budi
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Suara.com - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Kepolisian segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan pengadaan alat rapid test antigen di Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2021 senilai Rp1,46 Triliun.

Uchok mengatakan, temuan ini tidak bisa dianggap hal biasa dan wajar karena kasus tersebut terjadi berulang kali sejak pandemi Covid-19 pertama kali terjadi pada tahun 2020.

"Kalau ada penyimpangan berarti harus masuk ke ranah hukum. BPK harus menyiapkan bukti ke penyidik hukum," kata Uchok saat dihubungi wartawan, Minggu (29/5/2022).

Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 di Kemenkes sebesar Rp167 Miliar di tahun yang sama untuk pengadaan alat pelindung diri, masker, handscoon non-steril dan reagen PCR senilai Rp3,19 Triliun.

Ilustrasi Tes Antigen - Ketahui Aturan Bebas Tes Covid-19 Lengkap Berlaku Mulai Hari Ini (Pixabay)
Ilustrasi Tes Antigen - Ketahui Aturan Bebas Tes Covid-19 Lengkap Berlaku Mulai Hari Ini (Pixabay)

"Bukan hanya Kemenkes, tapi juga vendor-vendor, dan BUMN yang terlibat dalam pengadaan ini. Makanya harus ada penyidikan lebih lanjut, panggil saja Menteri Kesehatan, karena ini atas perintah dia, biar tanggung jawab dia," tegasnya.

Tak hanya itu, dalam pengadaan vaksin Covid-19 BPK juga menemukan sejumlah kejanggalan. Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II, lembaga auditor negara mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.

“Selain itu, sistem informasi yang tersedia belum dapat disandingkan dengan seluruh data dan informasi yang mendukung pelaksanaan vaksinasi,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti, putusan MA terkait Perpres nomor 99 tahun 2020, bahwa pemerintah wajib menyediakan vaksin halal kepada masyarakat muslim.

Namun sampai saat ini baik dalam SK Menkes dan SE Ditjen P2P, pemerintah masih belum menyediakan vaksin halal secara proporsional sesuai dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Ungkap Data Kesehatan di Indonesia Tidak Konsisten dan Tak Update, Apa Sebabnya?

Kemenkes Ungkap Data Kesehatan di Indonesia Tidak Konsisten dan Tak Update, Apa Sebabnya?

Health | Senin, 30 Mei 2022 | 13:49 WIB

BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!

BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!

News | Senin, 30 Mei 2022 | 12:30 WIB

5 Definisi Kasus Cacar Monyet yang Ditetapkan Kemenkes, Masyarakat Perlu Paham Perbedaannya

5 Definisi Kasus Cacar Monyet yang Ditetapkan Kemenkes, Masyarakat Perlu Paham Perbedaannya

Health | Minggu, 29 Mei 2022 | 19:27 WIB

Sumbang 43 Kasus, Jawa Barat Jadi Penambah Kasus Baru COVID-19 Tertinggi Kedua Nasional Hari Ini

Sumbang 43 Kasus, Jawa Barat Jadi Penambah Kasus Baru COVID-19 Tertinggi Kedua Nasional Hari Ini

Jabar | Sabtu, 28 Mei 2022 | 23:45 WIB

Terkini

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:43 WIB

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:23 WIB

Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam

Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:13 WIB

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:00 WIB

×