BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 30 Mei 2022 | 12:30 WIB
BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. (Dok: DPR)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan pengadaan alat tes antigen Covid-19 di Kementerian Kesehatan untuk periode 2020-2021. Menanggapi temuan tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menindaklanjuti temuan dengan dilakukan investigasi.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini menilai investigasi perlu dilakukan atas kejanggalan pengadaan alat antigen lantaran pengadaan itu melanggar sejumah ketentuan.

"Temuan BPK ini harus diinvestigasi karena sudah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Disinyalir sebagian alat tes tersebut tidak memenuhi spesifikasi aspek kedaluwarsa. Ini membuat negara mengalami kerugian yang tidak sedikit," kata Netty, Senin (30/5/2022).

Netty berujar bahwa pemerintah harus cermat dalam kalkulasi pengadaan apapun, termasuk alat tes antigen. Kalkulasi yang cermat itu menjadi penting sebagai antisipasi adanya pemborosan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara.

"Ini menabrak Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di mana ada kewajiban bagi pihak yang terlibat pengadaan untuk mencegah pemborosan dan kebocoran uang negara," kata Netty.

Merujuk laporan BPK, Netty menegaskan pengadaan alat tes antigen Covid-19 oleh Kemenkes itu memang dilakukan secara kurang akurat.

"Misalnya, dengan melakukan pembelian tanpa menghitung ketersediaan stok di seluruh daerah. Akhirnya terjadi kelebihan stok alat tes antigen pada periode itu. Kebutuhan hanya 14 juta unit, namun stok mencapai 18,33 juta unit," kata Netty.

Bukan cuma itu, menurut Netty adanya pengadaan oleh satu perusahaan yang sama juga menimbulkan tanda tanya tersendiri.

Karena itu ia meminta pemrintah benar-benar melakukan investigas temuan BPK atas kejanggalan tersebut.

baca juga

"Perlu diselidiki apakah kejanggalan ini disengaja atau karena faktor kelalaian. Harus ada konsekuensi hukum dan penegakkan peraturan atas perkara ini. Jangan biarkan berlalu begitu saja," tandas Netty

Temuan BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan dengan total sebesar Rp 31,34 triliun dalam pemeriksaan yang dilakukan lembaga tersebut pada semester II tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Ketua BPK Isma Yatun saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (24/5/2022).

"BPK mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun dalam pemeriksaan BPK di semester II tahun 2021," kata Isma.

Isma menjelaskan persoalan yang diungkapkan terdiri dari 3.173 permasalahan berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Definisi Kasus Cacar Monyet yang Ditetapkan Kemenkes, Masyarakat Perlu Paham Perbedaannya

5 Definisi Kasus Cacar Monyet yang Ditetapkan Kemenkes, Masyarakat Perlu Paham Perbedaannya

Health | Minggu, 29 Mei 2022 | 19:27 WIB

Atap Tribun Penonton Ambruk, Anggota DPR Desak Pembangunan Fasilitas Formula E Diaudit

Atap Tribun Penonton Ambruk, Anggota DPR Desak Pembangunan Fasilitas Formula E Diaudit

Bekaci | Minggu, 29 Mei 2022 | 18:10 WIB

Penyakit Cacar Monyet, Ini Penjelasan Lengkap Tentang Suspek, Probable, Kontak Erat dan Discarded di Indonesia

Penyakit Cacar Monyet, Ini Penjelasan Lengkap Tentang Suspek, Probable, Kontak Erat dan Discarded di Indonesia

Health | Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:58 WIB

Temuan Bankeu Pemprov di Balikpapan, Kepala BPK Kaltim Beberkan Hal Ini

Temuan Bankeu Pemprov di Balikpapan, Kepala BPK Kaltim Beberkan Hal Ini

Kaltim | Kamis, 26 Mei 2022 | 20:45 WIB

Penabur Jadi Trending Topic, Gegara Aksi Polisi Soal Tawuran Dinilai Salah 'Market'

Penabur Jadi Trending Topic, Gegara Aksi Polisi Soal Tawuran Dinilai Salah 'Market'

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 14:31 WIB

Raih Opini WTP ke 11 dari BPK, Ganjar Belum Merasa Puas

Raih Opini WTP ke 11 dari BPK, Ganjar Belum Merasa Puas

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 19:59 WIB

Strategi yang Dilakukan Kemenkes untuk Mencegah Masuknya Kasus Cacar Monyet ke Indonesia

Strategi yang Dilakukan Kemenkes untuk Mencegah Masuknya Kasus Cacar Monyet ke Indonesia

Health | Rabu, 25 Mei 2022 | 09:42 WIB

Terkini

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

×