Periksa Pengacara hingga Karyawan Swasta, KPK Kejar Aset Bupati Puput Diduga Disembunyikan Pakai Nama Orang Lain

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:02 WIB
Periksa Pengacara hingga Karyawan Swasta, KPK Kejar Aset Bupati Puput Diduga Disembunyikan Pakai Nama Orang Lain
Terdakwa Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari usai menjalani sidang secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/2/2022). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti-bukti soal dugaan sejumlah aset milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari telah disembunyikan dengan menggunakan nama pihak lain.

Puput Tantriana Sari kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencucian uang dan gratifikasi bersama suaminya anggota DPR RI nonaktif, Hasan Aminuddin. Penelusuran soal dugaan penyembunyian aset itu, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah Fajar Nugraha Eka Putra (Advokat), Muhammad Arief Budhi Santoso (karyawan swasta), serta dua pihak swasta;  Roni Y. Hoetomo dan Luqmanul Hakim.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyembunyian sejumlah aset milik tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dengan menggunakan beberapa nama pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Diketahui, Puput dan Hasan pasangan suami istri tersebut awalnya dijerat KPK terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo tahun 2021.

Puput dan Hasan ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama para tersangka lainnya. Mereka yakni, Doddy Kurniawan ASN Camat Camat Krejengan; Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.

17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).

17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 28 Personel Baru, KPK: Untuk Maksimalkan Pemberantasan Korupsi Melalui Strategi Penindakan

Tambah 28 Personel Baru, KPK: Untuk Maksimalkan Pemberantasan Korupsi Melalui Strategi Penindakan

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 12:53 WIB

Periksa 9 Saksi, KPK Telusuri Aliran Duit Dari Bupati Ade Yasin Diduga Untuk Suap Auditor BPK

Periksa 9 Saksi, KPK Telusuri Aliran Duit Dari Bupati Ade Yasin Diduga Untuk Suap Auditor BPK

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 12:21 WIB

Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak

Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 10:54 WIB

Kominfo Gandeng KPK untuk Tingkatkan Efektivitas Penanganan Adua Korupsi

Kominfo Gandeng KPK untuk Tingkatkan Efektivitas Penanganan Adua Korupsi

Tekno | Senin, 30 Mei 2022 | 23:51 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB