Gugat Jokowi, Serikat Buruh Migran Indonesia Ungkap Kasus Eksploitasi ABK Tertinggi Sejak 2013

Dwi Bowo Raharjo, Stefanus Aranditio

Selasa, 31 Mei 2022 | 16:16 WIB
Gugat Jokowi, Serikat Buruh Migran Indonesia Ungkap Kasus Eksploitasi ABK Tertinggi Sejak 2013
Ilustrasi / perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) di kapal asing. [suara.com/Dafi Yusuf]

Suara.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat sepanjang 2021 ada sebanyak 188 kasus baru perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) di kapal asing.

Koordinator Departemen Media dan Komunikasi SBMI Figo Paroji mengatakan angka tersebut merupakan jumlah tertinggi yang diterima SBMI dalam satu tahun sejak tahun 2013.

"Ini membuat total kasus perbudakan ABK yang ditangani oleh SBMI menjadi 634 kasus," kata Figo saat ditemui di PTUN Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Oleh sebab itu, SBMI bersama tiga orang mantan ABK yang pernah bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Ketiga mantan ABK tersebut antara lain, Jati Puji Santoso dan Rizki Wahyudi asal Jawa Tengah serta Pukaldi Sassuanto asal Bengkulu.

Selaam bekerja, Jati, Rizki, dan Pukaldi mengalami diskriminasi, kekerasan fisik dan verbal, penahanan upah, serta perintah kerja di luar kontrak yang disepakati.

"Bahkan setelah berhasil pulang ke Indonesia, mereka kesulitan untuk memperjuangkan hak-hak yang belum dipenuhi," ungkapnya.

Mereka menilai Jokowi diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan ABK Indonesia terus berjatuhan menjadi korban eksploitasi di kapal ikan asing.

Padahal, pasal 64 dan Pasal 90 Undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran (UU PPMI) Indonesia telah mengamanatkan pemerintah untuk menetapkan RPP tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan selambat-lambatnya dua tahun setelah diterbitkan.

baca juga

"Sikap diam pemerintah secara nyata merupakan bentuk perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Presiden RI karena tidak melakukan perintah UU. Sikap diam ini pun berakibat pada timbulnya korban karena tidak ada kepastian hukum atau kekosongan hukum dalam proses penempatan dan perlindungan pekerja migran," kata kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa di PTUN Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Mereka meminta Presiden Jokowi agar segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan.

Sebelum melayangkan gugatan, mereka juga sudah pernah bersurat keberatan ke Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara RI pada 7 April lalu.

Karena surat tersebut tidak mendapat respon dari Presiden, mereka memutuskan melanjutkan perjuangan dengan menempuh langkah hukum berikutnya, yakni menyerahkan gugatan ke PTUN dengan nomor gugatan 145/G/TF/2022/PTUN.JKT. Langkah advokasi tiga mantan ABK ini mendapat dukungan dari SBMI dan Greenpeace Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Spanduk Bergambar 7 Presiden RI dan Gibran Rakabuming Raka: The Next Leader

Muncul Spanduk Bergambar 7 Presiden RI dan Gibran Rakabuming Raka: The Next Leader

Surakarta | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:40 WIB

Pembangunan Daerah Lewat Dana Desa Gagasan Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pembangunan Daerah Lewat Dana Desa Gagasan Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:12 WIB

Cuma Penuhi Gudang, Jokowi Instruksikan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Segera Dimusnahkan

Cuma Penuhi Gudang, Jokowi Instruksikan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Segera Dimusnahkan

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 12:24 WIB

Dianggap Melanggar Hukum, Tiga ABK Korban Eksploitasi Kapal Asing Gugat Jokowi ke PTUN

Dianggap Melanggar Hukum, Tiga ABK Korban Eksploitasi Kapal Asing Gugat Jokowi ke PTUN

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 11:44 WIB

1 Juni Besok, Jokowi Bakal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kota Ende NTT

1 Juni Besok, Jokowi Bakal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kota Ende NTT

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×