"Salat juga bisa, zakat juga difasilitasi melalui UU zakat, haji juga difasilitasi bagi calon jemaah yang mau berangkat, puasa juga difasilitasi, mau kurban juga difasilitasi dan juga dijamin keamanan dan ketersediaan hewan kurbannya. Ini kurang apa lagi? Kira-kita begitu poinnya," ungkap Asrorun.
Saat ditanya terkait perlunya pemerintah mengawasi melalui Densus 88 terkait konvoi motor dengan atribu khilafah, Asrorun tak menjawab secara gamblang
"Yang pasti dan pertama itu kan kendaraan bermotor, polisi lalu lintas harus mengawasi agar tertib. Itu yang pasti dulu," katanya.
Konvoi Viral
Aksi konvoi pemotor beratribut Khilafah ini sebelumnya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Miduk17.
Dalam keterangannya disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) kemarin pagi.
"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan?
Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG?
Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip suara.com, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban
Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.