Buntut Vonis Bebas Bandar Narkoba, Sejumlah Hakim Di PN Palangkaraya Akan Diperiksa

Bangun Santoso

Rabu, 01 Juni 2022 | 06:55 WIB
Buntut Vonis Bebas Bandar Narkoba, Sejumlah Hakim Di PN Palangkaraya Akan Diperiksa
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Zainuddin memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) kota setempat agar segera membentuk tim pemeriksaan terhadap para hakim yang memvonis bebas terdakwa bandar narkoba jenis sabu, atas nama Saleh.

Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wahyu Prasetyo Wibowo didampingi rekannya Ajidinnor mengatakan pemeriksaan terhadap para majelis hakim yang menangani perkara tersebut untuk mengetahui apakah ada indikasi pelanggaran di dalam melakukan pemeriksaan perkara yang bersangkutan.

"Baik itu pelanggaran hukum acara, materiil dan kode etik hakim," kata Wahyu di Palangka Raya, Selasa (31/5/2022).

Adanya demo sejumlah organisasi masyarakat di Kota Palangka Raya di depan kantor PN setempat, yang mendesak agar hakim yang menangani perkara Saleh dapat segera dinonaktifkan.

Menjawab hal tersebut, Wahyu dan Ajidinnor menuturkan, memang benar kewenangan PT Palangka Raya dapat menonaktifkan hakim di tingkat PN setempat.

Namun yang harus dicatat adalah, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Hakim bahwa kewenangan itu dilakukan ketua PT setelah hasil pemeriksaan oleh tim PN ditemukan ada pelanggaran, sehingga ketua PT menarik persoalan itu.

Kemudian itu, setelah ditarik ketua PT akan melakukan pemeriksaan lanjutan apa yang sudah dilakukan pemeriksaan di tingkat PN. Selanjutnya setelah ditarik hasil pemeriksaan PT akan dikirimkan ke tingkat Badan Pengawas (Bawas).

"Karena kewenangan menjatuhkan hukuman satu-satunya adalah ditingkat pusat yakni Mahkamah Agung (MA) yang dalam hal ini adalah Bawas," ucapnya.

Dengan adanya aturan tersebut, ia menegaskan, bahwasanya PT Palangka Raya sudah merespon terkait tuntutan para pendemo yang beberapa waktu lalu aksi damai di depan kantor PN Palangka Raya terhadap kasus vonis bebas terhadap terdakwa narkoba.

baca juga

"Sekali lagi mohon dipahami oleh para pendemo, bahwa dalam persoalan tersebut akan ditempuh dengan cara prosedur yang ada. Kemudian hukuman yang diberikan tidak bersifat seketika harus melakukan pemeriksaan secara benar sesuai peraturan dalam perundang-undangan dan ditunggu lah hasilnya nanti," demikian Wahyu. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Vonis Bebas Bandar Narkoba, Anggota DPR RI: Melukai Hati Rakyat

Hakim Vonis Bebas Bandar Narkoba, Anggota DPR RI: Melukai Hati Rakyat

Sulsel | Senin, 30 Mei 2022 | 12:23 WIB

Terekam CCTV, Seorang Pria Bertopi Hitam Pukuli Petugas SPBU di Palangkaraya, Ancam Petugas Lain Pakai Mandau

Terekam CCTV, Seorang Pria Bertopi Hitam Pukuli Petugas SPBU di Palangkaraya, Ancam Petugas Lain Pakai Mandau

Kaltim | Minggu, 29 Mei 2022 | 07:30 WIB

Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, Massa Demo di PN Palangka Raya Tuntut Tiga Hakim Dinonaktifkan

Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, Massa Demo di PN Palangka Raya Tuntut Tiga Hakim Dinonaktifkan

Kalbar | Sabtu, 28 Mei 2022 | 07:00 WIB

Kembali Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Polisi Ringkus 2 Terduga Bandar Narkoba

Kembali Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Polisi Ringkus 2 Terduga Bandar Narkoba

Jakarta | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:25 WIB

Faturrakhman Bandar Narkoba di Kota Makassar Dihukum Penjara Seumur Hidup

Faturrakhman Bandar Narkoba di Kota Makassar Dihukum Penjara Seumur Hidup

Sulsel | Selasa, 24 Mei 2022 | 08:31 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Bandar Narkoba di Makassar Dihukum Mati

Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Bandar Narkoba di Makassar Dihukum Mati

Jogja | Senin, 23 Mei 2022 | 22:00 WIB

Syafruddin Bandar Narkoba di Sulawesi Selatan Dihukum Mati oleh Hakim PN Makassar

Syafruddin Bandar Narkoba di Sulawesi Selatan Dihukum Mati oleh Hakim PN Makassar

Sulsel | Senin, 23 Mei 2022 | 19:34 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:16 WIB

5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan

5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter

Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:05 WIB

25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan

25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor

Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI

Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan

Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada

Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?

Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:55 WIB

×