Berlaku Pertengahan Juni 2022, Ini Daftar Kendaraan yang Didahulukan Dapat Plat Nomor Putih

Rabu, 01 Juni 2022 | 15:16 WIB
Berlaku Pertengahan Juni 2022, Ini Daftar Kendaraan yang Didahulukan Dapat Plat Nomor Putih
Ilustrasi plat nomor kendaraan bermotor. [Shutterstock]

Pemerintah sudah sejak tahun lalu merancang pergantian warna dasar plat nomor kendaraan dari hitam menjadi warna putih. Perubahan aturan ini sebagaimana disampaikan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), yang merencanakan pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih.

Sebab, sebagaimana dikatakan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, hal itu karena adanya perbedaan masa berlaku TNKB pada tiap pemilik kendaraan.

Meski demikian, semua jenis TNKB yang terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan alias masih legal. Dengan syarat pemilik melakukan semua kewajibannya yang berkaitan dengan kepemilikan suatu kendaraan bermotor, seperti membayar pajak.

Rencananya, plat nomor putih akan diterapkan pada pertengahan Juni 2022. Meskipun begitu, para pemilik plat nomor hitam dihimbau agar tidak perlu terburu-buru untuk mengganti plat nomor kendaraan mereka menjadi warna putih, karena masih berstatus belum resmi.

Lantas, kriteria kendaraan apa saja yang mendapat pelat putih lebih dulu?

Mengutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri @divisihumsapolri, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan TNKB atau pelat warna putih lebih dulu.

  1. Kendaraan yang baru dibeli.
  2. Kendaraan yang sedang dalam proses mengubah nama kepemilikan.
  3. Kendaraan yang masa TNKB-nya sudah berakhir dan harus diperpanjang.

Adanya penerapan plat nomor putih ini sendiri bukan tanpa alasan. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah kamera ETLE, agar mudah menangkap plat nomor, karena diketahui plat nomor dengan dasar berwarna putih dengan tulisan hitam akan mudah ditangkap oleh kamera ETLE.

Begitupun sebaliknya, karena sifat kamera menyerap warna hitam, maka plat nomor dengan latar hitam tulisan putih yang saat ini digunakan oleh para pengguna kendaraan di Indonesia, sulit ditangkap oleh kamera.

Selain itu, pergantian pelat nomor warna putih ini sudah dipastikan tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Plat Nomor Hijau untuk Kendaraan Apa? Ini Arti 4 Warna Plat Kendaraan Terbaru

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI