Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Masih Akan Terus Berlaku di Indonesia

Dwi Bowo Raharjo | Stefanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 02 Juni 2022 | 20:02 WIB
Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Masih Akan Terus Berlaku di Indonesia
Prof. Wiku Adisasmito (BNPB/Youtube)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih terus berlaku, sebab pandemi Covid-19 belum selesai.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, PPKM adalah strategi pengendalian Covid-19 yang berpedoman pada rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO yang juga menentukan pandemi Covid-19 belum berakhir secara global.

"Untuk sementara waktu, Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM," kata Wiku dalam jumpa pers, Kamis (2/6/2022).

Meski begitu, Satgas mencatat pandemi Covid-19 saat ini masih terkendali pasca lebaran, kasus yang muncul dalam jumlah sedikit meski pelonggaran aktivitas masyarakat mulai banyak dilakukan.

"Jika kondisi kasus sudah mulai terkendali dalam jangka waktu yang konsisten maka pembukaan sektor sosial ekonomi masyarakat bisa terus ditingkatkan dengan area cakupan pembatasan berbasis wilayah yang semakin kecil," ucapnya.

Wiku meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih sehat agar tidak terjadi lagi lonjakan pandemi Covid-19.

"Pandemi secara global belum usai, tetap ada kemungkinan di waktu yang akan datang terjadi kembali kenaikan kasus," tutup Wiku.

Hari ini, Satgas mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 304 orang pada Kamis (2/6/2022), sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 6.055.645 orang.

Kemudian ada tambahan enam orang yang meninggal sehingga total menjadi 156.600 jiwa meninggal dunia, lalu ada tambahan 334 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.895.940 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 36 menjadi 3.105 orang, dengan jumlah suspek mencapai 2.333 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Ini, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Jadi yang Terendah di Asia Tenggara

Saat Ini, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Jadi yang Terendah di Asia Tenggara

Health | Kamis, 02 Juni 2022 | 18:24 WIB

Satgas Covid-19 Klaim Pandemi Indonesia Lebih Terkendali Daripada Singapura dan Vietnam

Satgas Covid-19 Klaim Pandemi Indonesia Lebih Terkendali Daripada Singapura dan Vietnam

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:44 WIB

Di Hadapan Para Menteri, Gubernur Koster Minta Status Bali Diubah Jadi Endemi Dan PPKM Dicabut

Di Hadapan Para Menteri, Gubernur Koster Minta Status Bali Diubah Jadi Endemi Dan PPKM Dicabut

Bali | Selasa, 31 Mei 2022 | 10:00 WIB

Gerai Mie Gacoan Jembrana Ditutup Satpol PP, Ternyata Ini Masalahnya

Gerai Mie Gacoan Jembrana Ditutup Satpol PP, Ternyata Ini Masalahnya

Bali | Selasa, 31 Mei 2022 | 08:29 WIB

Pekan Ini Kota Pasuruan Masuk Level I PPKM Setelah Sebelumnya Naik Level II

Pekan Ini Kota Pasuruan Masuk Level I PPKM Setelah Sebelumnya Naik Level II

Malang | Senin, 30 Mei 2022 | 15:59 WIB

Batam PPKM Level 1, Satgas Sebut Kasus Covid-19 Terus Melandai

Batam PPKM Level 1, Satgas Sebut Kasus Covid-19 Terus Melandai

Batam | Minggu, 29 Mei 2022 | 18:27 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB