Hampir Semua Anggaran Masker di Karangasem Jadi Objek Korupsi Tahun 2020

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 02 Juni 2022 | 20:38 WIB
Hampir Semua Anggaran Masker di Karangasem Jadi Objek Korupsi Tahun 2020
Mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan masker di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (2/6/2022). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa]

Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Karangasem, Bali mengungkap fakta baru. Hampir seluruh anggaran pengadaan masker di Karangasem tahun 2020 menjadi sasaran korupsi sejumlah mantan pejabat.

Sidang ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (2/6/2022). Dalam sidang terungkap jika hampir semua anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk pengadaan masker dikorupsi oleh mantan pejabat setempat.

Salah satu saksi yang memberikan keterangan di persidangan adalah Bupati Karangasem Periode 2016–2021, I Gusti Ayu Mas Sumantri.

Adapun anggaran Karangasem untuk pengadaan masker tahun 2020 tercatat kurang lebih Rp 3 miliar.  Berdasarkan dakwaan jaksa, total kerugian negara akibat korupsi pengadaan masker itu mencapai kurang lebih Rp2,6 miliar.

Dalam persidangan, mantan Bupati Karangasem mengonfirmasi pertanyaan jaksa yang menanyakan sumber dana pengadaan lebih dari 500.000 masker berbahan scuba pada tahun 2020.

"Pengadaan masker untuk masyarakat bersumber dari dana apa?" tanya jaksa Matheos Matulessy kepada Mas Sumantri yang hadir di persidangan sebagai saksi.

Mas Sumantri pun menjawab dana yang dikorupsi bekas anak buahnya di Dinas Sosial itu berasal dari anggaran BTT.

Meskipun dia mengetahui sumber dana pengadaan masker, Mas Sumantri mengaku tidak menerima laporan secara tertulis mengenai rapat-rapat teknis terkait, terutama pada tanggal 6 Agustus 2020 dan 11 Agustus 2020.

Mas Sumantri kepada jaksa menyampaikan bahwa dirinya hanya memberikan instruksi penanggulangan Covid-19. Salah satunya adalah terkait pengadaan masker di Karangasem, kepada sekretaris daerah (sekda).

baca juga

"Yang saya ketahui sekda membawa usulan (pengadaan masker dari para camat, red.), setelah mendapat koreksi dari leading sector, dari Dinas Sosial, sudah itu ada para asisten, sekda," jawab Mas Sumantri.

"Akhirnya saya memberi rekomendasi (disposisi, red.)," lanjutnya menjawab pertanyaan Matulessy.

Kepada jaksa, ia juga menyampaikan tidak melihat secara fisik bentuk masker yang dibeli oleh bawahannya menggunakan uang negara.

Mas Sumantri mengaku hanya melihat replika masker berbahan styrofoam. Replika itu dilihat pada upacara penyerahan masker secara simbolis kepada para camat.

Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang dipimpin oleh Putu Gde Novyartha menggelar sidang korupsi pengadaan masker di Karangasem, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Di samping Mas Sumantri, saksi lain yang dihadirkan oleh jaksa, antara lain lurah di Karangasem.

Kasus korupsi pengadaan masker di Karangasem pada tahun 2020 menjerat tujuh terdakwa yang merupakan bekas pejabat Pemerintah Kabupaten Karangasem. Dari tujuh terdakwa itu, salah satu di antaranya eks Kepala Dinas Sosial Karangasem I Gede Basma.

Kejaksaan, yang telah mendalami kasus itu sejak tahun lalu, mendakwa tujuh terdakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan subsider yang digunakan jaksa, yaitu Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Bakal Tetap Berlakukan PPKM, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Indonesia Bakal Tetap Berlakukan PPKM, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Sumbar | Kamis, 02 Juni 2022 | 20:16 WIB

Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Masih Akan Terus Berlaku di Indonesia

Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Masih Akan Terus Berlaku di Indonesia

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 20:02 WIB

KPK Rampungkan Berkas Dua Tersangka Kasus Korupsi e-KTP

KPK Rampungkan Berkas Dua Tersangka Kasus Korupsi e-KTP

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 19:54 WIB

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja, Pengusaha Berinisial BHL

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja, Pengusaha Berinisial BHL

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 19:54 WIB

Waspada, Virus Corona Covid-19 Bisa Berdampak Buruk pada 5 Organ Tubuh Ini!

Waspada, Virus Corona Covid-19 Bisa Berdampak Buruk pada 5 Organ Tubuh Ini!

Health | Kamis, 02 Juni 2022 | 20:21 WIB

Batuk Berdahak akibat Long Covid-19, Begini Cara Mengatasinya!

Batuk Berdahak akibat Long Covid-19, Begini Cara Mengatasinya!

Health | Kamis, 02 Juni 2022 | 20:06 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×