Anak Buah Diduga Cekik hingga Lempar Pendemo dari Atas Truk, Irjen M Iqbal Didesak Copot Kapolres Rokan Hulu

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:21 WIB
Anak Buah Diduga Cekik hingga Lempar Pendemo dari Atas Truk, Irjen M Iqbal Didesak Copot Kapolres Rokan Hulu
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal. (Instagram@poldaNTB)

Suara.com - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal didesak agar segera mencopot Kapolres Rokan Hulu, menyusul aksi personel kepolisian yang diduga mencekik hingga melempar pendemo saat melakukan pengawalan aksi unjuk rasa.

Aksi kekerasan itu terjadi saat Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) berdemo di pintu masuk PT. Karya Sarmo Mas di Desa Teluk Air, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (30/5/2022) lalu.

"Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal harus mencopot Kapolres Rokan Hulu yang tidak mampu mengendalikan kebrutalan anggotanya dalam demo di pintu masuk PT. Karya Sarno Mas," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso lewat rilisnya kepada Suara.com, Jumat (3/6/2022).

Sugeng menyebut perbuatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ke peserta demonstran sudah sangat arogan.

"Dengan melempar dari truk dan mencekik peserta demo dari FSPPP-KSPI," ungkapnya.

IPW menilai kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian dari Polres Rokan Hulu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Komnas pun dinilai sangat penting untuk turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Komisi Nasional HAM (Kompas HAM) terjun ke lapangan untuk menelusuri perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota Polri dari Polres Rokan Hulu," kata Sugeng.

Disebutkan perilaku tersebut melanggar pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri (Perkap) 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kemudian menurut Sugeng, ada pelanggaran terhadap Perkap 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Massa, Perkap 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, Perkap 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Dan Ganti Dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Hura Hara.

baca juga

"Serta terakhir, bertentangan dengan Perkap 7 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat Di Muka Umum," ujarnya.

"Sehingga cara-cara brutal dan arogan yang dilakukan oleh Polres Rokan Hulu harus dituntaskan oleh Pimpinan Polri yang berkomitmen melaksanakan program Polri Presisi," sambungnya.

Kapolres Rukan Hulu Akui Salah dan Minta Maaf
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Harjidto buka suara terkait insiden yang menghebohkan tersebut.

AKBP Wimpi memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait video viral seorang pria yang dilempar polisi baret biru dari atas truk seperti yang terlihat dalam video.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penindakan terhadap anggota polisi Brigadir AS yang diduga melempar seorang.

"Pada prinsipnya kita akan melakukan tindakan tegas pada personel kita yang melakukan pelanggaran. Kami mohon maaf apabila prosesi penegakan hukum yang telah dilakukan kurang tepat ataupun kurang humanis," ujar Wimpi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Jatuhkan Pendemo dari Atas Truk di Rokan Hulu, Kapolres: Kami Mohon Maaf

Polisi Jatuhkan Pendemo dari Atas Truk di Rokan Hulu, Kapolres: Kami Mohon Maaf

Riau | Kamis, 02 Juni 2022 | 16:01 WIB

Viral Polisi Baret Biru Lempar Pria dari Atas Bak Truk, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu

Viral Polisi Baret Biru Lempar Pria dari Atas Bak Truk, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu

Riau | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:25 WIB

Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 Berlanjut di KPK, Tapi Berhenti di Puspom TNI, IPW: Jokowi Harus Turun Tangan

Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 Berlanjut di KPK, Tapi Berhenti di Puspom TNI, IPW: Jokowi Harus Turun Tangan

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:08 WIB

Kabar Ruko di Pekanbaru Jadi Markas Judi Online, Ini Kata Polda Riau

Kabar Ruko di Pekanbaru Jadi Markas Judi Online, Ini Kata Polda Riau

Riau | Kamis, 19 Mei 2022 | 17:23 WIB

Terkini

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

×