"Mau dibuang atau gak itu gak masalah, tapi yang masalahnya bapak buangnya di sungai kan ada tpa atau bapak hancurin kan bisa," keluh warganet.
"Mending di kiloin ditukang rosok bang," komentar warganet lain.
"RX King disini lagi mahal harganya," timpal yang lainnya, membayangkan seberapa besar uang yang keluar percuma akibat aksi buang sepeda motor ini.
Pasalnya beberapa warganet menyebut harga RX King bisa mencapai belasan bahkan puluhan juta rupiah untuk satu unitnya. Bahkan RX King di pasar gelap konon bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Perihal Membuang Sampah Sudah Diatur di Undang-undang

Negara sejatinya telah mengatur soal urusan membuang sampah yang berwawasan lingkungan. Atau dengan kata lain membuang sampah tidak boleh sampai menimbulkan masalah lingkungan lebih lanjut.
Hal ini telah diatur di Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 8, yakni setiap orang wajib menangani dan mengurangi sampah yang dihasilkan secara berwawasan lingkungan.
Peraturan ini biasanya dijabarkan lebih lanjut lewat Peraturan Daerah. Seperti di Kabupaten Bandung, Jawa Barat misalnya, yang telah diatur di Perda No. 15 Tahun 2019.