Wow! Ternyata di Indonesia ada 500 Ribuan Lebih Ormas yang Kini Tercatat Resmi di Kemendagri

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 06 Juni 2022 | 14:05 WIB
Wow! Ternyata di Indonesia ada 500 Ribuan Lebih Ormas yang Kini Tercatat Resmi di Kemendagri
Seminar "Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Demokrasi" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (6/6/2022). [Suara.com/Ummi Hadyah]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 512.997 organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia yang tercatat hingga Senin (6/6/2022).

Plt Direktur Ormas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Risnandar Mahiwa mengungkapkan, ratusan ribu ormas tersebut tersebar di seluruh Indonesia

"Jumlah ormas per hari ini 512.997 ormas total keseluruhan di 514 kabupaten kota 34 Provinsi, jumlah ormas lebih besar," ujar Risnandar dalam Seminar "Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Demokrasi," di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Risnandar kemudian membeberkan, prinsip dari arah kebijakan pengelolaan ormas yakni pelaksanaan dan kebijakan pengelolaan ormas secara terkoordinasi dan berkesimbungan. Adapun tujuan dari kebijakan pengelolaan ormas yakni menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI serta ormas yang maju dan akuntabel.

"Peran ormas mengisi peran yang belum terjangkau program pemerintah," kata dia.

Risnandar menjelaskan, strategi pengawasan ormas yakni pengawasan internal dan eksternal.

Pengawasan internal yakni menegakkan kode etik organisasi dan memutuskan pemberian sanksi dalam internal organisasi sesuai AD/ART Ormas.

Sedangkan, pengawasan eksternal terhadap ormas berbadan hukum dan tidak berbadan hukum yakni dikoordinasikan Mendagri sesuai Pasal 45 ayat 2 huruf a PP 58 Tahun 2016.

Risnandar menuturkan, upaya pengawasan ormas yang dilakukan Kemendagri yakni dengan membentuk tim terpadu pengawasan ormas di pusat dan daerah, memperjelas tugas dan kewenangan tim terpadu.

baca juga

"Meningkatkan sinergitas tim terpadu pusat dan daerah," ucap dia.

Lalu aksi administratif dalam pengawasan ormas yakni mendorong kepala daerah dan forkompimda melakukan tindakan preventif dalam rangka cipta trantibum, melakukan pengadministrasian terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota ormas.

"Melakukan koordinasi dengan ormas untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya yang melanggar," katanya.

Adapun penjatuhan sanski kepada ormas sesuai dengan kewenangan Badan Hukum dan Kemenkumham dan Ormas Tidak Badan Hukum oleh Kemendagri. Lebih lanjut, Risnandar menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan jika ada ormas -ormas yang "nakal".

"Ada pun teman teman ormas yang sangat tanda kutip bermain sangat-sangat nakal ini, kita lakukan pembinaan pemberdaayaan, kemandirian ormas perlu kita gaet," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!

Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!

News | Senin, 06 Juni 2022 | 12:47 WIB

Tarik Motor, Debt Collector Banting Tubuh Pria Berbaju Ormas di Jalanan Tanpa Ampun, Publik: Udah Kayak Begal

Tarik Motor, Debt Collector Banting Tubuh Pria Berbaju Ormas di Jalanan Tanpa Ampun, Publik: Udah Kayak Begal

News | Senin, 06 Juni 2022 | 07:41 WIB

Viral Kericuhan di Purwakarta, Anggota Ormas PP Dibanting oleh Mata Elang, Netizen: Seru Nih!

Viral Kericuhan di Purwakarta, Anggota Ormas PP Dibanting oleh Mata Elang, Netizen: Seru Nih!

Jabar | Minggu, 05 Juni 2022 | 19:55 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×