Wow! Ternyata di Indonesia ada 500 Ribuan Lebih Ormas yang Kini Tercatat Resmi di Kemendagri

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 06 Juni 2022 | 14:05 WIB
Wow! Ternyata di Indonesia ada 500 Ribuan Lebih Ormas yang Kini Tercatat Resmi di Kemendagri
Seminar "Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Demokrasi" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (6/6/2022). [Suara.com/Ummi Hadyah]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 512.997 organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia yang tercatat hingga Senin (6/6/2022).

Plt Direktur Ormas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Risnandar Mahiwa mengungkapkan, ratusan ribu ormas tersebut tersebar di seluruh Indonesia

"Jumlah ormas per hari ini 512.997 ormas total keseluruhan di 514 kabupaten kota 34 Provinsi, jumlah ormas lebih besar," ujar Risnandar dalam Seminar "Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Demokrasi," di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Risnandar kemudian membeberkan, prinsip dari arah kebijakan pengelolaan ormas yakni pelaksanaan dan kebijakan pengelolaan ormas secara terkoordinasi dan berkesimbungan. Adapun tujuan dari kebijakan pengelolaan ormas yakni menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI serta ormas yang maju dan akuntabel.

"Peran ormas mengisi peran yang belum terjangkau program pemerintah," kata dia.

Risnandar menjelaskan, strategi pengawasan ormas yakni pengawasan internal dan eksternal.

Pengawasan internal yakni menegakkan kode etik organisasi dan memutuskan pemberian sanksi dalam internal organisasi sesuai AD/ART Ormas.

Sedangkan, pengawasan eksternal terhadap ormas berbadan hukum dan tidak berbadan hukum yakni dikoordinasikan Mendagri sesuai Pasal 45 ayat 2 huruf a PP 58 Tahun 2016.

Risnandar menuturkan, upaya pengawasan ormas yang dilakukan Kemendagri yakni dengan membentuk tim terpadu pengawasan ormas di pusat dan daerah, memperjelas tugas dan kewenangan tim terpadu.

baca juga

"Meningkatkan sinergitas tim terpadu pusat dan daerah," ucap dia.

Lalu aksi administratif dalam pengawasan ormas yakni mendorong kepala daerah dan forkompimda melakukan tindakan preventif dalam rangka cipta trantibum, melakukan pengadministrasian terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota ormas.

"Melakukan koordinasi dengan ormas untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya yang melanggar," katanya.

Adapun penjatuhan sanski kepada ormas sesuai dengan kewenangan Badan Hukum dan Kemenkumham dan Ormas Tidak Badan Hukum oleh Kemendagri. Lebih lanjut, Risnandar menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan jika ada ormas -ormas yang "nakal".

"Ada pun teman teman ormas yang sangat tanda kutip bermain sangat-sangat nakal ini, kita lakukan pembinaan pemberdaayaan, kemandirian ormas perlu kita gaet," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!

Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!

News | Senin, 06 Juni 2022 | 12:47 WIB

Tarik Motor, Debt Collector Banting Tubuh Pria Berbaju Ormas di Jalanan Tanpa Ampun, Publik: Udah Kayak Begal

Tarik Motor, Debt Collector Banting Tubuh Pria Berbaju Ormas di Jalanan Tanpa Ampun, Publik: Udah Kayak Begal

News | Senin, 06 Juni 2022 | 07:41 WIB

Viral Kericuhan di Purwakarta, Anggota Ormas PP Dibanting oleh Mata Elang, Netizen: Seru Nih!

Viral Kericuhan di Purwakarta, Anggota Ormas PP Dibanting oleh Mata Elang, Netizen: Seru Nih!

Jabar | Minggu, 05 Juni 2022 | 19:55 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB