Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
Pasien BPJS kehilangan jari diduga jadi korban malpraktik RS Pondok Kopi. (ist)

Suara.com - Pihak Rumah Sakit Islam Pondok Kopi dikabarkan menawarkan kompensasi sebesar Rp275 juta kepada Herawati Pujiastuti, pasien BPJS yang kehilangan jari usai menjalani operasi caesar dan diduga menjadi korban malpraktik pada Mei 2025 lalu.

Namun tawaran itu ditolak keluarga karena dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban.

Kuasa hukum Vera, Kemas Mohammad, menekankan kalau pihak RS justru terkesan tidak manusiawi dengan penawaran itu.

"Mereka memberikan penawaran kompensasi Rp275 juta. Dipecah-pecah lagi Rp275 jutanya. Nah disitu kami ngamuk lagi sejadi-jadinya, kami caci-maki lagi," kata Kemas dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2025).

Dia menegaskan pihak rumah sakit seharusnya memberi kompensasi yang benar-benar sepadan dengan kerugian kliennya.

Menurutnya, tuntutan hingga Rp20–30 miliar pun wajar karena Hera menjadi korban malpraktik yang harus menanggung cacat seumur hidup akibat kehilangan jari.

"Kita minta Rp20 miliar, Rp30 miliar juga. Sah-sah saja, lho. Gak bisa balik itu tangan. Gimana rasa malu cacat seumur hidupnya," ucapnya.

Hingga saat ini, pembicaraan mengenai kompensasi itu belum mencapai sepakat.

Kemas menyampaikan kalau pihaknya telah melayangkan laporan hingga ke DPR melalui Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (MDP-KKI) pada 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Dana Kesehatan Jumbo! BPJS Kesehatan Kebagian Rp59 Triliun di 2026, Untuk Apa?

Sebelumnya, Herawati Pujiastuti, seorang pasien BPJS yang semula menjalani operasi caesar di RS Islam Pondok Kopi, justru harus kehilangan beberapa jari di tangan kirinya akibat dugaan malpraktik.

Kemas menyampaikan, penyebab tragedi itu akibat kesalahan dalam pemasangan infus yang diabaikan oleh tenaga medis, sehingga menyebabkan tangan kliennya alami emboli atau penyumbatan pembuluh darah hingga membusuk dan akhirnya diamputasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?