Tak Cairkan Uang Kematian Senilai Rp270 Juta, Perusahaan Asuransi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 06 Juni 2022 | 20:24 WIB
Tak Cairkan Uang Kematian Senilai Rp270 Juta, Perusahaan Asuransi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Seorang warga bernama Molly Situwanda melaporkan perusahaan asuransi berinisial PT PDIL ke Polda Metro Jaya karena karena perusahaan tersebut tidak mencairkan uang asuransi kematian suaminya senilai Rp270 juta. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Perusahaan asuransi berinisial PT PDIL dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan istri salah satu nasabah karena perusahaan tersebut tidak mencairkan uang asuransi kematian suaminya senilai Rp270 juta.

Laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2739/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Juni 2022. Pelapor atas nama Molly Situwanda.

"Klaim yang dilakukan oleh klien kami Molly Situwanda tidak dibayar atas kematian suaminya. Klaim tidak seberapa namun tidak dibayarkan oleh Panin Dai Ichi Life," kata kuasa hukum Molly, Johnny Situwanda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Selain melaporkan PT PDIL, kata Johnny, pihaknya turut pula melaporkan Presiden Direktur PT PDIL berinisial FG. Kedua terlapor dipersangkakan dengan Pasal 18 Ayat 1 huruf F Juncto Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pelanggaran Perlindungan Konsumen.

"Kami laporkan Panin dan beserta pimpinan," ujarnya.

Sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Johnny menyebut pihaknya telah lebih dulu melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hingga Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, gugatan tersebut dimenangkan oleh Molly Situwanda sekaligus menyatakan PT PDIL bersalah dan telah melakukan perbuatan hukum.

Hal ini, lanjut Johnny, sesuai Putusan Inkracht Mahkamah Agung Nomor : 3049 K/Pdt/2021 Tanggal 25 November 2021 juncto Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 630/Pdt/2020/PT DKI Tanggal 25 Januari 2021 juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 628/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Brt Tanggal 03 Maret 2020.

"Sehingga kami proses secara pidana dan kami besok akan ke OJK dan minta izin Panin Dai Ichi Life dicabut, perusahaan asuransi seperti itu tidak layak ada di Indonesia," tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah membenarkan adanya laporan ini. Kekinian penyidik menurutnya tengah mempelajari laporan tersebut.

baca juga

"Saat ini tengah kita pelajari terlebih dahulu," pungkas Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama Uji Coba Gage di 26 Kawasan, 218 Pengemudi Kena Sanksi Berupa Teguran

Hari Pertama Uji Coba Gage di 26 Kawasan, 218 Pengemudi Kena Sanksi Berupa Teguran

Jakarta | Senin, 06 Juni 2022 | 17:50 WIB

Gerebek dan Bubarkan Pesta Bikini di Depok, Polda Metro Jaya Periksa Penyelenggara

Gerebek dan Bubarkan Pesta Bikini di Depok, Polda Metro Jaya Periksa Penyelenggara

Jakarta | Senin, 06 Juni 2022 | 17:46 WIB

Pesta Bikini di Depok: Diikuti Ratusan Orang dan 'Tiket' Rp 300 Ribu-8 Juta

Pesta Bikini di Depok: Diikuti Ratusan Orang dan 'Tiket' Rp 300 Ribu-8 Juta

Jakarta | Senin, 06 Juni 2022 | 17:16 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×