Viral! Nekat Curi Besi Senilai Rp 200 Juta demi Uang Panai, Pengantin Pria Diciduk Polisi Saat Akad Nikah

Rabu, 08 Juni 2022 | 13:50 WIB
Viral! Nekat Curi Besi Senilai Rp 200 Juta demi Uang Panai, Pengantin Pria Diciduk Polisi Saat Akad Nikah
Ilustrasi akad nikah (pexels.com/vjapratama)

"(Bukan) nyolong milik warga, (tapi) nyolong milik polda," celetuk warganet, tidak habis pikir dengan kenekatan aksi Nursalim.

"Dengan mas kawin uang tunai 200 juta, sah? Kubayangkan langsung datang polisi," seloroh warganet lain.

"Kasihan," timpal yang lainnya.

Apa Sebenarnya Uang Panai Itu?

Dilamar dengan Uang Panai Fantastis. (TikTok)
Ilustrasi gadis Bugis-Makassar dilamar dengan uang panai bernilai fantastis. (TikTok)

Uang Panai adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada perempuan Bugis-Makassar yang hendak dinikahinya.

Uang ini diartikan sebagai bentuk penghargaan kepada perempuan, sekaligus wujud kesungguhan seorang laki-laki yang hendak melangsungkan pernikahan.

Uang Panai berbeda dari mahar atau mas kawin, karena merupakan kewajiban yang diberikan saat proses lamaran berlangsung. Sementara mahar atau mas kawin diberikan ketika menikah.

Nilai uang Panai yang diberikan pihak laki-laki disesuaikan dengan permintaan calon pasangannya. Status sosial pihak perempuan juga menentukan besaran uang Panai yang akan diminta.

Pengambilan keputusan besaran uang Panai biasanya ditentukan oleh saudara dari ayah atau ibu pihak perempuan. Tujuan pemberiannya adalah untuk memberikan kehormatan kepada pihak keluarga perempuan.

Baca Juga: Geger Kartu Nikah Berisi 4 Kolom Istri, Ini Komentar Kemenag RI

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI