"(Bukan) nyolong milik warga, (tapi) nyolong milik polda," celetuk warganet, tidak habis pikir dengan kenekatan aksi Nursalim.
"Dengan mas kawin uang tunai 200 juta, sah? Kubayangkan langsung datang polisi," seloroh warganet lain.
"Kasihan," timpal yang lainnya.
Apa Sebenarnya Uang Panai Itu?

Uang Panai adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada perempuan Bugis-Makassar yang hendak dinikahinya.
Uang ini diartikan sebagai bentuk penghargaan kepada perempuan, sekaligus wujud kesungguhan seorang laki-laki yang hendak melangsungkan pernikahan.
Uang Panai berbeda dari mahar atau mas kawin, karena merupakan kewajiban yang diberikan saat proses lamaran berlangsung. Sementara mahar atau mas kawin diberikan ketika menikah.
Nilai uang Panai yang diberikan pihak laki-laki disesuaikan dengan permintaan calon pasangannya. Status sosial pihak perempuan juga menentukan besaran uang Panai yang akan diminta.
Pengambilan keputusan besaran uang Panai biasanya ditentukan oleh saudara dari ayah atau ibu pihak perempuan. Tujuan pemberiannya adalah untuk memberikan kehormatan kepada pihak keluarga perempuan.
Baca Juga: Geger Kartu Nikah Berisi 4 Kolom Istri, Ini Komentar Kemenag RI