KPK Pasang Plang Sitaan Delapan Bidang Tanah Kasus Pencucian Uang Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 09 Juni 2022 | 14:45 WIB
KPK Pasang Plang Sitaan Delapan Bidang Tanah Kasus Pencucian Uang Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
KPK melakukan penyitaan tanah milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari sekaligus pemasangan plang sita. [Dok. KPK]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan bidang tanah milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.

Penyitaan dilakukan, lantaran Puput kembali dijerat sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tim Penyidik KPK telah melakukan penyitaan delapan bidang tanah sekaligus pemasangan plang sita pada beberapa lokasi yang diduga aset milik tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Kamis (9/6/2022).

Banyaknya bidang tanah yang disita oleh KPK tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo. 

Pertama bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan; satu unit rumah yang berada di Desa Sumber Lele Kecamatan Kraksaan; satu bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti Kecamatan Kraksaan; satu bidang tanah yang berada di Kelurahan/Desa Klampokan Kecamatan Besuk; dan satu bidang tanah yang berada di Kelurahan/Desa. Klampokan Kecamtan Besuk.

Kemudian, satu bidang tanah di Kelurahan/Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan; Satu bidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan; dan Satu bidang tanah yang berada di Kelurahan/Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan.

Dalam penyitaan, kata Ali, KPK juga sudah memasang plang yang bertulis disita KPK bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Selanjutnya, kata Ali, diharapkan pada saat tahap penuntutan hingga dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, aset-aset tersebut dapat dirampas untuk negara.

"Sehingga optimalisasi aset recovery dapat terwujud," ucapnya.

baca juga

Hal ini, kata Ali, sejalan dengan strategi penindakan KPK yang bertujuan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada setiap pelakunya.

"Namun juga bagaimana mengoptimalkan pengembalian keuangan negara, akibat kerugian yang telah timbul dari perbuatan korupsi," katanya.

Diketahui, Puput dan Hasan pasangan suami istri tersebut awalnya dijerat KPK  terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo tahun 2021.

Puput dan Hasan ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama para tersangka lainnya. Mereka yakni, Doddy Kurniawan ASN Camat Camat Krejengan; Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.

Termasuk 17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo.

Sejumlah 17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Menyita Lahan Diduga Hasil TPPU Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami

KPK Menyita Lahan Diduga Hasil TPPU Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami

Malang | Selasa, 07 Juni 2022 | 21:55 WIB

Bekas Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI, Puput Tantriana Sari - Hasan Aminuddin Divonis 4 Tahun Penjara

Bekas Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI, Puput Tantriana Sari - Hasan Aminuddin Divonis 4 Tahun Penjara

Jatim | Kamis, 02 Juni 2022 | 14:47 WIB

8 PSK Bersama 2 Pria Hidung Belang Diamankan Dalam Operasi Warung Remang-remang  di Probolinggo

8 PSK Bersama 2 Pria Hidung Belang Diamankan Dalam Operasi Warung Remang-remang di Probolinggo

Malang | Kamis, 02 Juni 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:42 WIB

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:41 WIB

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:40 WIB

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:39 WIB

Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan

Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:34 WIB

Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak

Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB

Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:28 WIB

×