Ajak Selebgram Asal Batam buat Promosi, Akal Bulus Sherly Raup Puluhan Miliar dari Korban Arisan Bodong

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 16:52 WIB
Ajak Selebgram Asal Batam buat Promosi, Akal Bulus Sherly Raup Puluhan Miliar dari Korban Arisan Bodong
Collab Selebgram Asal Batam buat Promosi, Akal Bulus Sherly Raup Puluhan Miliar dari Korban Arisan. (ANTARA/Yude)

Suara.com - Sherly Wahyuni, tersangka kasus investasi bodong menggandeng selebriti instagram (selebgram) Batam berinisial SA untuk menarik perhatian ratusan anggota arisan yang menjadi korbannya. Dari modus collab atau kerja sama itu, Sherly dengan selebgram SA membagi-bagi keuntungan. 

Kapolresta Barelang Batam Kombes Nugroho mengatakan, selebgram SA ikut berperan serta dalam mencari para calon anggota untuk investasi bodong tersebut, dengan menggunakan promosi keuntungan yang diterima sebesar 20-30 persen.

"Jadi untuk melancarkan aksinya, pemilik investasi ini menggandeng selebgram untuk promosi. Pelaku menawarkan investasi dengan mendapatkan keuntungan sekitar 25 sampai 30 persen," kata Kapolres seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).

Dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram tersebut.

Pihak Kepolisian akan melakukan pendalaman mengenai keterlibatan selebgram SA tersebut.

“Apakah yang bersangkutan mendapatkan keuntungan dari investasi bodong tersebut," ucapnya.

Sempat Buron

Dalam pemberitaan sebelumnya, pelaku pemilik investasi bodong yakni Sherly yang sempat melarikan diri, kini telah berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Perum Mutiara Puri Harmoni 3 Blok E2 No 4, Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah Polresta Barelang menerima laporan dari 18 orang korban investasi bodong milik Sherly ini. Korban investasi bodong ini disinyalir mencapai 400 orang dengan total kerugian hingga Rp10 Miliar.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian turut mengamankan aset dan barang bukti yang dimiliki pelaku di antaranya, dua rumah mewah dan dua kendaraan roda 4 yang statusnya masih kredit, 14 kartu ATM, buku tabungan, satu unit MacBook Apple, uang Rp3 juta, tujuh tas bermerek, dua iPhone, berkas bukti transaksi investasi.

Atas perbuatannya ini, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378, Pasal 378 atau 37 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Admin Ditangkap, Hasil Arisan Bodong di Batam Sudah Jadi Rumah Mewah dan Mobil

Admin Ditangkap, Hasil Arisan Bodong di Batam Sudah Jadi Rumah Mewah dan Mobil

Batam | Kamis, 09 Juni 2022 | 14:52 WIB

Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Terlibat Kasus Investasi Bodong Dipecat

Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Terlibat Kasus Investasi Bodong Dipecat

Sulsel | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:52 WIB

Polres Jakbar Ringkus Komplotan Investasi Bodong Alat Kesehatan

Polres Jakbar Ringkus Komplotan Investasi Bodong Alat Kesehatan

Jakarta | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:43 WIB

Selebgram Palembang Al Naura Divonis Bebas Kasus Investasi Bodong oleh PT, Jaksa Ajukan Kasasi

Selebgram Palembang Al Naura Divonis Bebas Kasus Investasi Bodong oleh PT, Jaksa Ajukan Kasasi

Sumsel | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:20 WIB

Terkini

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB