15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:23 WIB
15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

Suara.com - Legalisasi ganja masih menimbulkan sejumlah perdebatan panjang. Walau begitu ada sederet negara yang telah mengeluarkan kebijakan untuk melegalkan ganja

Terbaru, ada Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menghapus ganja dari daftar obatan-obatan terlarang. Bahkan Thailand memperbolehkan penduduknya untuk mengonsumsi dan menanam ganja di rumah tanpa melewati pengetahuan pemerintah daerah masing-masing.

Selain Thailand, berikut daftar negara yang melegalkan ganja.

1. Kolombia

Warga Kolombia boleh memiliki ganja dan kokain dengan jumlah tertentu yakni ganja kurang dari 20 gram sedangkan kokain tidak boleh lebih dari 1 gram. Melalui Mahkamah Konstitusi, Kolombia mendekriminalisasi kepemilikan ganja dan kokain dalamm jumlah kecil serta terbatas untuk konsumsi pribadi. 

2. Meksiko

Berikutnya ada Negara Meksiko yang juga mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil. Aturan itu bukan hanya pada ganja tapi juga berlaku untuk jenis narkotika lain seperti kokain, heroin, ekstasi dan sabu-sabu. Barang-barang itu hanya dilegalkan dalam jumlah kecil yang berarti ada pembatasan jumlah kepemilikan ganja di Meksiko.

3. Amerika Serikat

Amerika Serikat termasuk negara yang melegalkan ganja namun ternyata tidak berlaku untuk semua wilayah. Diketahui hanya negara bagian Colorado dan Washington yang mengizinkan kepemilikan ganja. Di Colorado, ganja resmi dilegalkan sejak 6 Desember 2012 untuk konsumsi pribadi dengan syarat pengguna berusia lebih dari 21 tahun. Sedangkan di Washington, ganja boleh dimiliki tetapi maksimal 28 gram.

Baca Juga: 2 Bulan Tanam Ganja di Depan Pos Polisi Karawang, Dua Pria Terancam Hukuman Seumur Hidup, Publik: Si Pemberani

4. Kanada

Kanada mengatur penggunaan ganja sejak 1999 sesuai syarat yang berlaku, pasien yang harus memperoleh pengobatan ganja diizinkan untuk menggunakannya Menurut New York Times, Kanada melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis sejak 2001. Sementara itu, penggunaan ganja untuk rekreasi dilakukan sejak 2018.

5. Jerman

Pemerintah Federal Jerman telah melegalkan ganja untuk tujuan medis pada 2017. Dari Forbes disebutkan bahwa pada 2024, diperkirakan ada lebih dari satu juta pasien di Jerman akan mendapatkan akses ganja untuk keperluan medis, Diketahui Jerman mendapatkan ganja dari beberapa negara, salah satunya Kanada.

6. Italia

Italia mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Walau begitu di Italia, penjualan, pembelian dan pembudidayaan ganja secara massal adalah tindakan ilegal. Bahkan pengedar ganja di Italia terancam hukuman penjara sampai 10 tahun. Namun mengonsumsi ganja di Italia dikategorikan bukan tindakan kriminal.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI