Polisi Ditabrak karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Lima Orang Jadi Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:46 WIB
Polisi Ditabrak karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Lima Orang Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan lima orang terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan dan penabrakan terhadap satu anggota polisi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan lima orang terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan dan penabrakan terhadap satu anggota polisi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan.

Total ada empat orang yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Sedangkan, satu tersangka laki-laki bernama M. Aquam Zamzani (19) berkaitan dengan kasus melawan petugas kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menyampaikan kejadian itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 03.15 WIB. Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan yang saat itu berpatroli di sekitar lokasi melihat ada insiden pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial DKR (16).

"Tim melihat seorang perempuan yang dikeroyok," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022) siang.

Namun, para terduga pelaku pengeroyokan yang rata-rata perempuan langsung berhamburan melarikan diri. Sehingga, tim yang berjumlah 10 orang langsung berbagi tugas: sebagian mengejar dan sebagian menolong korban.

Saat itu, Aquam yang menabrak polisi berinisial Bripka HY masuk ke dalam mobil sedan jenis Honda Civic berwarna silver. Pelaku pengeroyokan lain juga terpantau mengikuti jejak Aquam.

"Beberapa orang lain yang dari kelompok tadi diduga melakukan pengeroyokan juga masuk ke mobil tersebut," beber Budhi.

Budhi melanjutkan, polisi langaung mencoba menghentikan mobil tersebut. Bukannya berhenti, Aquam malah tancap gas hingga kemudian menabrak Bripka HY yang saat itu berada di atas sepeda motor patroli hingga terseret sejauh 5 meter.

Melihat hal tersebut, petugas lain mencoba menghentikan mobil yang kemudikan Aquam. Dalam hal ini, petugas sampai melepaskan tembakan peringatan dengan peluru karet.

baca juga

Bukannya berhenti, Aquam terus memacu mobilnya. Polisi kemudian melepaskan tembakan berikutnya ke arah kap mobil dan kaca belakang bagian kanan.

"Pada saat itu karena mungkin sopirnya kaget, akhirnya menghantam trotoar dan baru berhenti kendaraan tersebut," ucap Budhi.

Dari pendalaman polisi, terdapat dua kasus yang menjadi bahan penyidikan. Pertama adalah kasus pengeroyokan terhadap korban DK dan kasus melawan petugas atas korban Bripka HY.

Semula, polisi mengamankan sebanyak 10 orang. Dari total tersebut, ada empat orang perempuan yang menyandang status tersangka kasus pengeroyokan.

Dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan perempuan di bawah umur. Hanya saja, Budhi tidak menyebutkan identitas para pelaku pengeroyokan terhadap korban DK.

"Ada empat orang, di mana dari empat orang ini, tiga masih di bawah umur dan satu orang dewasa. Sehingga untuk yang anak-anak di bawah umur tidak kami tampilkan karena proses hukum spesifik atau khusus, maupun diatur dalam peradilan maupun pidana anak-anak," jelas Budhi.

Sedangkan, terhadap tersangka Aquam, polisi menjeratnya dengan Pasal 360 KUHP jo Pasal 212 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dan dua unit ponsel genggam.

Pantauan Suara.com, telah terpakir satu unit mobil sedan dengan jenis Honda Civic di Mapolrestro Jakarta Selatan. Mobil dengan pelat nomor B 8382 IQ itu juga dalam kondisi pecah pada kaca belakang diduga bekas peluru peringatan dari polisi.

Selain itu, tampak pula lubang pada bagian atas ban depan sebelah kanan. Pada bagian bemper, mobil tersebut juga mengalami kerusakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka

Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka

Jogja | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:48 WIB

Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Saat Pulang dari Ulang Tahun Teman di Kafe Deli Serdang

Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Saat Pulang dari Ulang Tahun Teman di Kafe Deli Serdang

Sumut | Rabu, 08 Juni 2022 | 11:15 WIB

Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma Libatkan dua Perwira Polisi, JPW: Kalau Mereka Paham Hukum, Sanksinya Lebih Berat

Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma Libatkan dua Perwira Polisi, JPW: Kalau Mereka Paham Hukum, Sanksinya Lebih Berat

Jogja | Selasa, 07 Juni 2022 | 20:25 WIB

Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Holywings Jogja, Paman Bryan Yoga Kusuma: Polisi Tak Beri Tahu Keluarga

Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Holywings Jogja, Paman Bryan Yoga Kusuma: Polisi Tak Beri Tahu Keluarga

Jogja | Selasa, 07 Juni 2022 | 11:51 WIB

Bryan Yoga Kusuma Disebut Kabur dari Polres Sleman, Kuasa Hukum Membantah: Dia Lari Minta Pertolongan

Bryan Yoga Kusuma Disebut Kabur dari Polres Sleman, Kuasa Hukum Membantah: Dia Lari Minta Pertolongan

Jogja | Selasa, 07 Juni 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla Selimuti Seluruh Sumut: Kualitas Udara Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Selimuti Seluruh Sumut: Kualitas Udara Tidak Sehat

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Pakar UGM Desak Penanganan Karhutla Lebih Agresif, Tak Cukup Menunggu Hujan

Pakar UGM Desak Penanganan Karhutla Lebih Agresif, Tak Cukup Menunggu Hujan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:07 WIB

8 Rekomendasi Tumbler Stainless Steel 316 Tahan Dingin 24 Jam

8 Rekomendasi Tumbler Stainless Steel 316 Tahan Dingin 24 Jam

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Emil Audero Pasang Target Gila untuk Timnas Indonesia, Negara Eropa Patut Waspada

Emil Audero Pasang Target Gila untuk Timnas Indonesia, Negara Eropa Patut Waspada

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Asap Karhutla Ancam Balita, 62.400 Anak Tercatat Mengalami ISPA

Asap Karhutla Ancam Balita, 62.400 Anak Tercatat Mengalami ISPA

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Kota Padang

Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Kota Padang

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Raih Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026, bank bjb Perkuat Citra Merek

Raih Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026, bank bjb Perkuat Citra Merek

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Gus Ipul Dorong Bupati Bandung Barat dan Pekalongan Perkuat Gerakan Agen Perlinsos

Gus Ipul Dorong Bupati Bandung Barat dan Pekalongan Perkuat Gerakan Agen Perlinsos

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:52 WIB

MSI Rilis Laptop NVIDIA RTX Spark, Harganya Tembus Rp120 Juta!

MSI Rilis Laptop NVIDIA RTX Spark, Harganya Tembus Rp120 Juta!

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Tergiur Upah Rp 800 Juta, Bule Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair 3,6 Kg ke Bali

Tergiur Upah Rp 800 Juta, Bule Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair 3,6 Kg ke Bali

Bali | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:48 WIB

×