Komisi Yudisial Rekomendasikan Dua Hakim Pakai Sabu di PN Rangkasbitung Dipecat

Stefanus Aranditio, Welly Hidayat

Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:58 WIB
Komisi Yudisial Rekomendasikan Dua Hakim Pakai Sabu di PN Rangkasbitung Dipecat
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Banten menetapkan dua hakim berinisial YR (39) dan DA (39), juga RAAS (30) yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Kabupaten Lebak, terseret penyalahgunaan narkoba. ANTARA/Mansur

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) memberikan rekomendasi agar dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Yudi Rozadinata dan Danu Arman dipecat karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan rekomendasi pemecatan setelah KY menghadiri rapat pleno prioritas pada Kamis (9/6/2022) kemarin.

"Benar, Komisi Yudisial sudah melakukan pleno Kamis kemarin. Hasilnya Komisi Yudisial mengajukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan sanksi pemberhentian tidak hormat," ucap Miko saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).

Langkah selanjutnya, kata Miko, KY kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang terdiri dari empat hakim KY dan tiga dari Mahkamah Agung.

"MKH nanti dilaksanakan bersama oleh KY dan MA dengan komposisi majelis empat orang dari KY dan tiga orang dari MA," ujarnya.

Untuk diketahui, Selain dua hakim, RASS (30) sebagai panitera juga ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)

"Ketiga orang itu ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba dan kini resmi sudah menjalani tahanan," kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, Rabu (25/5/2022).

Hendri mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan hakim dan panitera PN Rangkasbitung.

Penetapan tersangka terhadap dua hakim dan satu kurir tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.

baca juga

Bahkan, pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah DA positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan kini masih dalam pemeriksaan.

BNN Sita Barang Bukti

BNN Provinsi Banten kini mengamankan barang bukti sebanyak 20,634 gram narkoba jenis sabu juga resi pengiriman TIKI, empat unit telepon genggam beserta lima SIM Card, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 ABS beserta STNK, tiga lembar KTP, tiga buah alat hisap sabu atau bong, dua korek gas, dua pilet dan satu buah kacamata.

Ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu juga Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi di Medan Kirim Sabu ke Hakim Ditetapkan Menjadi Tersangka

Polisi di Medan Kirim Sabu ke Hakim Ditetapkan Menjadi Tersangka

Sumut | Jum'at, 10 Juni 2022 | 11:28 WIB

Brigadir W Kirim Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat, Kapolrestabes: Dia Kirim Narkoba 5 Kali

Brigadir W Kirim Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat, Kapolrestabes: Dia Kirim Narkoba 5 Kali

Sumut | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:15 WIB

Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial

Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:32 WIB

BNN Proses Hukum Dua Hakim PN Rangkasbitung yang Kedapatan Nyabu, KY Pastikan Bebas Intervensi

BNN Proses Hukum Dua Hakim PN Rangkasbitung yang Kedapatan Nyabu, KY Pastikan Bebas Intervensi

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:29 WIB

Awal Mula Ulah Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Terbongkar Hingga Diringkus BNN

Awal Mula Ulah Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Terbongkar Hingga Diringkus BNN

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 06:35 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×