Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 13 Juni 2022 | 21:09 WIB
Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!
Cara dan Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900. (Ist)

Suara.com - Syarat menurunkan daya listrik dari 1300 ke 900 menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat. Pengguna PLN dapat memanfaatkan layanan penurunan daya listrik dengan mudah untuk meringankan biaya perbulan. Lantas bagaimana syarat menurunkan daya listrik dari 1300 ke 900? Simak informasinya berikut ini.

Setiap rumah memiliki daya listrik yang berbeda-beda berdasarkan kebutuhannya mulai dari 450, 900, 1300, 2200, dan 5500 VA. Para pelanggan PLN biasanya menambah daya listrik agar penggunaan listrik di rumah dapat terpenuhi. Tahukah Anda bisa menurunkan daya listrik dengan memenuhi syarat menurunkan daya listrik dari 1300 ke 900?

Selain itu, PT PLN (Persero) juga menyediakan layanan penurunan daya listrik dengan mengajukan permohonan ke kantor PLN terdekat sesuai dengan alamat rumah pelanggan PLN. 

Penurunan daya listrik ini menjadi salah satu pertimbangan yang dipilih oleh pengguna PLN untuk mengurangi biaya tagihan listrik perbulan agar tidak membengkak. Berikut ini cara dan syarat untuk menurunkan daya listrik yang wajib untuk diketahui.

Syarat Menurunkan Daya Listrik PLN dari 1300 ke 900

Bagi pengguna PLN dapat memperhatikan rincian syarat untuk mengurus penurunan daya listrik PLN seperti berikut ini.

1. Nomor ID Pelanggan

2. Nama Pemilik

3. Nomor Identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Detail alamat lokasi pengajuan

5. Nomor telepon yang bisa dihubungi

Tidak sedikit orang yang mengira bahwa pengguna PLN hanya dapat melakukan pengajuan tambah daya saja. Namun ternyata penurunan daya listrik PLN juga bisa untuk dilakukan. Penurunan daya listrik PLN sama sekali tidak dikenakan biaya tambahan. 

Apabila pengguna PLN memutuskan untuk menurunkan daya dari 1300 ke 900 VA maka tidak dikenakan biaya. Sebaliknya, jika suatu saat pengguna PLN ingin mengajukan tambah daya maka akan dikenakan biaya sesuai ketentuan PLN.

PLN telah mengatakan permohonan layanan turun daya listrik diharuskan untuk datang langsung ke kantor PLN.

PLN juga melayani bagi pelanggan yang hendak menurunkan ke 450 VA atau 900 VA untuk memperoleh tarif subsidi dengan syarat pelanggan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosisal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 18:30 WIB

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 17:59 WIB

Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu

Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu

News | Senin, 13 Juni 2022 | 16:21 WIB

5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?

5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?

News | Senin, 13 Juni 2022 | 15:46 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 15 Kios di Pasar Induk Jambu Dua Bogor Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 15 Kios di Pasar Induk Jambu Dua Bogor Terbakar

Bogor | Senin, 13 Juni 2022 | 15:36 WIB

Tarif Listrik Naik, Mulai Rp 111 Ribu Hingga Rp 38 Juta/Bulan

Tarif Listrik Naik, Mulai Rp 111 Ribu Hingga Rp 38 Juta/Bulan

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 13:14 WIB

Terkini

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman

Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:22 WIB

Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!

Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:17 WIB

JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!

JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:01 WIB

JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama

JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:40 WIB

10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO

10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:08 WIB

Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik

Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:07 WIB