Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Erick Tanjung, Achmad Fauzi

Senin, 13 Juni 2022 | 18:30 WIB
Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan
Ilustrasi tarif listrik [Dok. PLN]

Suara.com - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemerintah tetap perlu memberikan diskon tarif listrik ke industri yang sedang masa pemulihan imbas dari pandemi Covid-19. Misalnya, memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

"Diskon tarif listrik tetap harus diberikan ke industri yang membutuhkan. Salah satunya adalah potongan sebesar 50 persen hanya berlaku untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum," kata Yudhistira saat dihubungi, Senin (13/6/2022).

Bhima melanjutkan, industri-industri seperti perhotelan, industri pada karya di sektor tekstil juga harus dikecualikan dalam kenaikan tarif listrik pada golongan 3.500 VA ke atas. Karena, dua industri tersebut merupakan salah sektor penyumbang pendapatan negara.

"Jadi, beberapa sektor usaha masih masa recovery. sebaiknya pertimbangkan kembali untuk dinaikkan biaya listriknya," imbuhnya.

Selain itu, tambah Bhima, tidak sedikit rumah masyarakat yang menggunakan listrik golongan 3.500 VA itu sebagai kos-kosan atau kontrakan. Tentunya, dengan kenaikan tersebut akan berdampak pada penyewa yang pengeluaran akan listriknya ikut alami kenaikan.

"Jadi harus hati-hati dan bersiap membuka pengaduan dari pelanggan yang keberatan listriknya naik, karena pekerja yang upahnya hanya UMP ikut menanggung beban listrik apabila rumah kontrakan naik tarif listriknya," ucap dia.

Sebelumnya, Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menjelaskan pelanggan Rumah Tangga untuk kelompok R2 dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000/bulan untuk pelanggan R2 dan Rp346.000/bulan untuk pelanggan R3.

Sementara pelanggan Pemerintah kelompok P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan untuk pelanggan P1 dan Rp271.000/bulan untuk pelanggan P3.

Selanjutnya untuk pelanggan Pemerintah kelompok P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74/kWh menjadi Rp1.522,88/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta/bulan.

baca juga

Rida mengemukakan bahwa data dari Badan Kebijakan Fiskal menunjukkan bahwa penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan R2, R3 dan Pemerintah pada triwulan III tahun 2022 ini berdampak kecil terhadap inflasi sekitar 0,019 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu: Stabilitas Sektor Keuangan Adalah Kunci Pemulihan Ekonomi

Wamenkeu: Stabilitas Sektor Keuangan Adalah Kunci Pemulihan Ekonomi

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 18:24 WIB

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 17:59 WIB

Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu

Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu

News | Senin, 13 Juni 2022 | 16:21 WIB

Terkini

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Perjalanan ke Pantai Sidomuncul 2: Menikmati Laut, Menguatkan Kebersamaan

Perjalanan ke Pantai Sidomuncul 2: Menikmati Laut, Menguatkan Kebersamaan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 08:00 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 18 September 2026, Siapa Paling Beruntung Soal Keuangan?

Ramalan Shio Hari Ini 18 September 2026, Siapa Paling Beruntung Soal Keuangan?

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 08:00 WIB

Doa Bersama Warnai Hari Terakhir Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Doa Bersama Warnai Hari Terakhir Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 08:00 WIB

Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol

Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 07:57 WIB

Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS

Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:46 WIB

KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula

KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 07:46 WIB

4 Shio yang Diprediksi Lepas dari Masa Sulit pada 18 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Lepas dari Masa Sulit pada 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 07:42 WIB

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:40 WIB

×