Resmi! Jokowi Teken PP 23 Tahun 2022, Isinya Direksi Wajib Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Merugi

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 14 Juni 2022 | 05:48 WIB
Resmi! Jokowi Teken PP 23 Tahun 2022, Isinya Direksi Wajib Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Merugi
Presiden Jokowi (BPMI Setpres/Rusman)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005, tentang pendirian, pengurusan, pengawasan dan pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

PP tersebut ditandatangani Jokowi pada 8 Juni 2022. Dari salinan PP tersebut, disebutkan pada pasal 27, bahwa anggota direksi harus bertanggung jawab jika BUMN merugi.

"Setiap anggota direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan," bunyi PP tersebut sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (13/6/2022)

Namun di pasal 27 ayat 2a dijelaskan anggota direksi tidak perlu bertanggung jawab, jika sudah melakukan pengawasan dengan baik, namun BUMN tetap merugi.

Hal tersebut jika dapat membuktikan yakni kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya, telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan BUMN, tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian dan telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

Tak hanya itu, Di pasal 59 ayat 1 dalam PP tersebut disebutkan Komisaris dan Dewan Pengawas wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha BUMN.

"Komisaris dan Dewan Pengawas bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)," isi pasal 59 ayat 2.

Kemudian di pasal 59 ayat 2a juga disebutkan anggota Komisaris dan Dewan Pengawas, tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian sebagaimana dimaksud pada ayat (2), apabila dapat membuktikan telah melakukan Pengawasan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan Perseroan/Perum dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan/ Perum, tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan Pengurusan Direksi yang mengakibatkan kerugian.

"Dan telah memberikan nasihat kepada Direksi untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut," bunyi PP Pasal 59 ayat 2a.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rifda Irfanaluthfi Peraih Emas SEA Games 2021 Curhat di Medsos: Masak Iya Pak, Saya Juga yang Beli Alatnya

Rifda Irfanaluthfi Peraih Emas SEA Games 2021 Curhat di Medsos: Masak Iya Pak, Saya Juga yang Beli Alatnya

Sumbar | Senin, 13 Juni 2022 | 19:20 WIB

Kabar Jokowi Mau Reshuffle Kabinet Santer, NasDem Pasrah Jika Kadernya Dicopot

Kabar Jokowi Mau Reshuffle Kabinet Santer, NasDem Pasrah Jika Kadernya Dicopot

News | Senin, 13 Juni 2022 | 19:10 WIB

Sempat Makan Siang Bareng Megawati, Erick Thohir: Kebanyakan Bahas Soal Sarinah

Sempat Makan Siang Bareng Megawati, Erick Thohir: Kebanyakan Bahas Soal Sarinah

News | Senin, 13 Juni 2022 | 18:52 WIB

Menteri Erick Thohir Minta Perusahaan BUMN Bantu Pendidikan dan Ekonomi Umat

Menteri Erick Thohir Minta Perusahaan BUMN Bantu Pendidikan dan Ekonomi Umat

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 18:52 WIB

Waketum PKB: 15 Juni Rabu Pon, Biasanya Ada Reshuffle

Waketum PKB: 15 Juni Rabu Pon, Biasanya Ada Reshuffle

News | Senin, 13 Juni 2022 | 18:43 WIB

Viral! Siapa Nama Wapres RI? Anak-anak Ini Jawab: Partai Perindo

Viral! Siapa Nama Wapres RI? Anak-anak Ini Jawab: Partai Perindo

Sumbar | Senin, 13 Juni 2022 | 18:30 WIB

NasDem Tak Undang Jokowi dan Partai Lain saat Gelar Rakernas, Kenapa?

NasDem Tak Undang Jokowi dan Partai Lain saat Gelar Rakernas, Kenapa?

News | Senin, 13 Juni 2022 | 17:43 WIB

Terkini

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:27 WIB

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:26 WIB

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:14 WIB

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:11 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB