Tak Habis Pikir! Wanita Curhat Hamil Anak dari Suami Orang, Kini Protes Gegara Istri Sah Ogah Bercerai

Dany Garjito, Elvariza Opita

Kamis, 16 Juni 2022 | 10:30 WIB
Tak Habis Pikir! Wanita Curhat Hamil Anak dari Suami Orang, Kini Protes Gegara Istri Sah Ogah Bercerai
Ilustrasi ibu hamil (Pexels/Leah Kelley)

Suara.com - Media sosial sedang digegerkan dengan curahan hati seorang ibu hamil. Namun bukan kabar bahagia, curahan hati wanita satu ini justru sukses membuat publik geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak? Pasalnya wanita satu ini mengaku janin yang dikandungnya adalah anak dari seorang pria yang sudah menikah alias suami orang.

"Admin saya mau curhat, bingung lagi mau cerita sama siapa. Saya hamil dengan suami orang, tapi suami orang tersebut tidak mau tanggung jawab dan menceraikan istrinya," tutur wanita itu sebagai pembuka ceritanya, dikutip Suara.com dari akun Instagram @igtainmenttt, Rabu (15/6/2022).

Wanita ini mengaku tidak berkeinginan untuk menggugurkan anak yang dikandungnya. Ia bahkan juga memikirkan masa depan anaknya yang harus mempunyai sosok ayah di akte kelahirannya.

Karena itulah, ia bersikeras menginginkan pria yang sudah menghamilinya untuk bertanggung jawab, yakni dengan menikahinya.

Namun keinginannya ini menemui jalan buntu, lantaran pria tersebut enggan bercerai dari istrinya. Selain itu, istri sah dari pria itu disebut juga enggan menceraikan suaminya.

Namun yang membuat publik geger adalah penilaian wanita hamil ini. Sebab ia menilai sang istri sah kelewat kejam dan angkuh untuk melepaskan suaminya.

"Istrinya terlalu kejam tidak mau menceraikan suaminya, padahal dia tahu suaminya ayah dari anak saya," kata wanita itu.

"Saya ingin anak saya lahir dengan ayah dan ada aktenya, istrinya terlalu angkuh untuk melepaskan suaminya," sambungnya.

baca juga
Wanita curhat sedang mengandung anak dari suami orang, kini protes karena istri sah tidak mau bercerai. (Instagram/@igtainmenttt)
Wanita curhat sedang mengandung anak dari suami orang, kini protes karena istri sah tidak mau bercerai. (Instagram/@igtainmenttt)

Karena itulah ia membagikan kisahnya, berharap warganet bisa memberikannya solusi agar istri sah yang dinilainya kejam itu berkenan menceraikan suaminya.

"Bagaimana cara membuat istrinya yang sombong itu mau menceraikan suaminya?" pungkasnya.

Namun tentu sudah bisa ditebak, bukan mendapat solusi, wanita ini justru berakhir menjadi bulan-bulanan warganet. Pasalnya banyak warganet yang membela istri sah dan menilai aksi yang dianggap sombong itu sebagai upaya mempertahankan rumah tangga.

"Kalo istri sahnya gak mau cerai wajar, dia mempertahankan rumah tangganya," ujar @igtainmenttt.

"Emang kadang yang mampir suka lebih galak daripada yang punya rumah, mba mba insyaf, sadaaar, istighfar, sebelum terlambat," sindir warganet.

"Hellloooowww lo siapa nyuruh nyuruh," komentar warganet yang ikut dibuat meradang dengan curhatan wanita ini.

"Dek selingkuh tak selamanya indah dekk," imbuh warganet lain.

"Definisi gak tau diri dan gak tau malu," timpal yang lainnya.

Curhatan ibu hamil ini bisa dibaca selengkapnya di sini.

Bagaimana Status Hukum Anak yang Lahir di Luar Perkawinan?

ilustrasi ibu dan bayi.[Pexels/Polina Tankilevitch]
ilustrasi ibu dan bayi.[Pexels/Polina Tankilevitch]

Merujuk pada curhatannya, wanita hamil di unggahan @igtainmenttt itu tampaknya mempermasalahkan status hukum dari anaknya.

Terbukti dari keinginannya untuk menikah sehingga anaknya mendapatkan akte kelahiran dengan sang pria beristri sebagai nama ayahnya.

Lantas sebenarnya seperti apa status hukum anak yang lahir di luar perkawinan seperti yang akan dihadapi oleh anak dari wanita di unggahan @igtainmenttt tersebut?

Mengutip KUHPer dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan ada dua kedudukan seorang anak, yakni anak sah dan anak di luar perkawinan.

Untuk anak di luar perkawinan masih dibagi dalam dua pengertian, yakni anak yang dibenihkan dan dilahirkan di luar perkawinan yang sah. Sedangkan kategori lain adalah anak yang dibenihkan di luar perkawinan tetapi dilahirkan setelah orang tuanya melakukan perkawinan yang sah.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang merupakan uji materi terhadap UU 1/1974 tentang Perkawinan, seperti diatur Pasal 43 Ayat (1), begini penjelasan mengenai kedudukan anak di luar perkawinan di mata hukum.

"Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya."

Lalu bagaimana dengan hak warisnya? Untuk penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Seorang Pria Tambal Ban Motor Pakai Jarum Jahit

Viral, Seorang Pria Tambal Ban Motor Pakai Jarum Jahit

Jogja | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:56 WIB

Gara-Gara Perkara Body Shaming, Influencer Ini Kena Denda Lebih dari Rp400 Juta

Gara-Gara Perkara Body Shaming, Influencer Ini Kena Denda Lebih dari Rp400 Juta

Lifestyle | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:09 WIB

Suami Kaget Dimasakin Istri Nasi Goreng Spesial Pakai Potongan Rempah: Enak

Suami Kaget Dimasakin Istri Nasi Goreng Spesial Pakai Potongan Rempah: Enak

Your Say | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:14 WIB

Beredar Kabar Ada Pesta LGBT di Puncak Bogor, Sejumlah Vila Diperiksa Polisi dan Satpol PP

Beredar Kabar Ada Pesta LGBT di Puncak Bogor, Sejumlah Vila Diperiksa Polisi dan Satpol PP

Bogor | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:06 WIB

Viral Lowongan Cari Teman Cowok untuk Liburan di Bali, Ibu-ibu Ini Malah 'Jual' Suami Sampai Ikut Negosiasi Tarif

Viral Lowongan Cari Teman Cowok untuk Liburan di Bali, Ibu-ibu Ini Malah 'Jual' Suami Sampai Ikut Negosiasi Tarif

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:53 WIB

Terkini

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 08:35 WIB

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

×