Viral Aksi Heroik Ojol Bubarkan Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam Cuma Pakai Bendera Partai, Publik: Ojol Pride!

Dany Garjito, Elvariza Opita

Kamis, 16 Juni 2022 | 10:30 WIB
Viral Aksi Heroik Ojol Bubarkan Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam Cuma Pakai Bendera Partai, Publik: Ojol Pride!
Viral video driver ojek online bubarkan tawuran pelajar bersenjata tajam memakai galah dan bendera partai. (Instagram/@merekamjakarta)

Suara.com - Lagi-lagi terjadi tawuran antarpelajar di Ibu Kota. Bahkan parahnya tawuran ini dilakukan oleh pelajar berseragam SMA/SMK tersebut dengan membawa senjata tajam.

Melansir akun Instagram @merekamjakarta, tawruan ini terjadi di Jalan KH Abdullah Syafi'i di dekat Stasiun Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6/2022) siang.

Dalam video yang tampaknya diambil dari salah satu gedung itu terlihat sekelompok remaja berseragam yang berlari ke arah bawah fly over.

Namun yang menjadi sorotan tentu mereka yang juga membawa senjata tajam untuk beradu dengan sesama pelajar lain.

Tentu saja aksi para pelajar ini begitu meresahkan. Karena itulah mereka harus segera dipisahkan, seperti yang coba dilakukan oleh sekelompok driver ojek online dan warga di video tersebut.

Hanya saja cara mereka membubarkan tawuran itu sukses membuat publik terkejut. Sebab mereka hanya memakai galah bambu dan bendera partai untuk membubarkan tawuran.

"Aksi heroik sopir ojol dan warga bubarkan tawuran pelajar bersajam di Bukit Duri, modal galah bambu dan bendera partai langsung pada kocar-kacir," begitulah keterangan yang disertakan oleh akun @merekamjakarta.

Memang terlihat seorang pria berseragam ojek online yang langsung berlari ke arah pelajar-pelajar tersebut sambil membawa sebilah bambu panjang.

Tak lama kemudian ia diikuti oleh sejumlah warga dan ojek online yang membawa bendera-bendera partai yang ditancapkan di pinggir jalan.

baca juga

Meski terkesan tak masuk akal membubarkan tawuran bersenjata tajam dengan memakai galah dan bendera partai, nyatanya mereka berhasil melakukannya.

Tanpa gentar mereka berusaha memisahkan para pelajar yang terlibat tawuran tersebut, bahkan beberapa sampai mengejar pelajar yang berlari ke luar area rekam kamera.

"Para pelajar langsung kocar-kacir dibubarkan para sopir ojek online," kata @merekamjakarta. "Aksi sopir ojek online tersebut terkenal berani lantaran para pelajar terlihat membawa senjata tajam."

Driver ojol bubarkan tawuran pelajar bersenjata tajam memakai galah dan bendera partai. (Instagram/@merekamjakarta)
Driver ojol bubarkan tawuran pelajar bersenjata tajam memakai galah dan bendera partai. (Instagram/@merekamjakarta)

Video ini pun menuai banyak pujian dari warganet. Tak sedikit yang langsung memberikan bintang lima untuk driver ojek online yang sangat berani itu.

"Ojol pride," puji warganet.

"Ramah sekali abangnya," kata warganet lain, tak lupa menambahkan emoji bintang lima.

"Ter the best emang abang ojol," komentar warganet.

"Semoga mereka selalu dilindungi," ujar warganet.

"STM vs ojol?" celetuk warganet.

"Polisi pada kemana ya?" sindir yang lainya, meski bisa jadi polisi memang sedang tidak berjaga di area tersebut.

Video aksi heroik driver ojek online ini bisa disaksikan selengkapnya di sini.

Bukan Tawuran Bersajam Pertama yang Terjadi di Tebet

Pada Kamis (9/6/2022) minggu lalu, sekelompok pelajar juga melakukan tawuran di dekat Stasiun Tebet dan juga menggunakan senjata tajam.

Bahkan mereka tetap saling serang dengan memakai celurit hingga saling melempar batu atau benda lain, tidak peduli meski saat itu tengah turun hujan.

Pelajar yang Terlibat Tawuran Bisa Dipidana

Belasan pelajar diamankan diduga hendak tawuran di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022). [Dok. Istimewa]
Belasan pelajar diamankan diduga hendak tawuran di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022). [Dok. Istimewa]

Mengutip hukumonline.com, salah satu kasus tawuran berdarah di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 19 Mei 2022 kemarin berujung dengan jeratan pidana untuk para pelakunya.

Polisi menerapkan Pasal 358 KUHP untuk menjerat pelaku sekaligus menegaskan pelaku tawuran dan perkelahian bersama-sama akan diproses hukum.

Pasal 358 KUHP sendiri menekankan setiap orang bertanggung jawab bila ikut serta dalam penyerangan atau perkelahian yang melibatkan beberapa orang.

Sebagai contoh, bila penyerangan atau perkelahian berkelompok itu menyebabkan seorang mengalami patah hidung, maka semua yang ikut serta harus bertanggung jawab.

Mereka yang sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian berkelompok, masing-masing bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan dan akan diancam:

  1. Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, jika akibat penyerangan atau perkelahian itu ada yang luka-luka berat.
  2. Pidana penjara paling lama 4 tahun jika akibatnya ada yang mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Tawuran Pecah Lagi di Stasiun Tebet, Aksi Heroik Driver Ojol Bawa Galah Bikin Para Pelajar Kocar-kacir

Viral Tawuran Pecah Lagi di Stasiun Tebet, Aksi Heroik Driver Ojol Bawa Galah Bikin Para Pelajar Kocar-kacir

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:16 WIB

Sampai Kapan Taman Tebet Eco Park Ditutup Sementara?

Sampai Kapan Taman Tebet Eco Park Ditutup Sementara?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 15:14 WIB

Pemprov DKI Tutup Sementara Tebet Eco Park, PDIP: Bukti Perencanaan Tak Matang

Pemprov DKI Tutup Sementara Tebet Eco Park, PDIP: Bukti Perencanaan Tak Matang

Jakarta | Rabu, 15 Juni 2022 | 15:00 WIB

Tawuran Pelajar Bawa Sajam Pecah di Jembatan Musi VI Palembang, Netizen Ramai Menghujat: Sekolah Kok Seperti Ini

Tawuran Pelajar Bawa Sajam Pecah di Jembatan Musi VI Palembang, Netizen Ramai Menghujat: Sekolah Kok Seperti Ini

Sumsel | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:27 WIB

Cegah Tawuran Susulan Warga Vs Preman di Jatinegara, Tentara dan Polisi Dirikan Posko Pengamanan di Rawa Bunga

Cegah Tawuran Susulan Warga Vs Preman di Jatinegara, Tentara dan Polisi Dirikan Posko Pengamanan di Rawa Bunga

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:03 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×