Jangan Asal Gemuk, Kenali Dulu Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat Berikut

Farah Nabilla

Kamis, 16 Juni 2022 | 23:14 WIB
Jangan Asal Gemuk, Kenali Dulu Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat Berikut
Ilustrasi hewan kurban (Unsplash/Mourizal Zativa)

Suara.com - Masa berkurban tak lama lagi. Masyarakat beragama Islam di Indonesia berbondong-bondong mempersiapkan binatang kurban terbaik dalam rangka menyambut ibadah kurban Idul Adha. Lantas apa saja syarat hewan kurban sesuai syariat?

Idul Adha tahun ini jatuh pada 10 Zulhijah atau dalam kalender Masehi yakni hari Sabtu, 9 Juli 2022 mendatang.

Perintah untuk berkurban telah tertulis dalam Quran Surat Al-Kautsar yang memiliki terjemahan berbunyi: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”

Jauh hari, masyarakat Muslim Indonesia telah memilih binatang kurban berupa kambing, domba, sapi, dan pada kesempatan langka menggunakan unta.

Namun sebelum memutuskan untuk membeli hewan kurban, perlu diperhatikan beberapa ketentuan hewan kurban yang layak untuk disembelih pada hari suci umat Islam tersebut.

Simak syarat hewan kurban sesuai syariat berikut.

Syarat umum binatang yang layak dikurbankan

Binatang kurban merupakan binatang ternak seperti seperti sapi, kambing, dan domba. 

Profesor Dr. KH. Abustany Ilyas MA selaku perwakilan Majelis Ulama' Indonesia (MUI) memaparkan daftar syarat umum hewan yang layak untuk dikurbankan sebagai berikut:

baca juga
  1. Hewan sudah cukup usia (sesuai dengan jenis hewan)
  2. Hewan tersebut matanya tidak buta
  3. Tanduk hewan tersebut tidak terpotong
  4. Tidak berpenyakit
  5. Tidak pincang kakinya
  6. Ekornya utuh dan tidak terpotong maupun terkoyak
  7. Tidak kurus (gemuk, gizi cukup, bugar)
  8. Kulitnya tidak ditumbuhi kudis maupun penyakit kulit lainnya
  9. Hewan tersebut tidak mengandung maupun menyusui

Ketentuan tersebut sesuai dengan Hadist riwayat Abu Daud berikut:

“Rasulullah SAW telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yg sudah hilang giginya,” (HR. Abu Daud).

Syarat minimal umur hewan kurban

Terkait dengan poin pertama ketentuan hewan kurban tersebut, maka berikut rincian minimal umur hewan kurban:

  • Domba, telah berumur 1 tahun lebih atau sudah berganti giginya
  • Kambing, telah berumur 2 tahun lebih
  • Unta, telah berumur 5 tahun lebih
  • Sapi, yang telah berumur 2 tahun lebih

Berkurban saat wabah PMK

Berkaca dari kondisi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit binatang ternak di Indonesia, berikut adalah ketentuan dari MUI melalui Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

1. Kurban gejala klinis PMK  ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, tidak nafsu makan, kondisi leau dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya adalah sah karena tidak mempengaruhi kualitas daging.

2. Hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti tubuhnya melepuh pada kuku hingga terlepas dan atau menyebabkan pincang sehingga tidak dapat berjalan, hukumnya tidak sah karena hewan memasuki fase PMK yang menyebabkan dirinya kurus kering.

Itulah syarat hewan kurban sesua syariat Islam. Kenali sebelum berkurban ya!

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Hari Raya Idul Adha, Warga Kota Jogja Diimbau Tak Datangkan Ternak dari Luar Daerah

Jelang Hari Raya Idul Adha, Warga Kota Jogja Diimbau Tak Datangkan Ternak dari Luar Daerah

Jogja | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:56 WIB

Open Platform Bantu Tetangga Mudahkan Masyarakat Berkurban Online Sesuai Lokasi

Open Platform Bantu Tetangga Mudahkan Masyarakat Berkurban Online Sesuai Lokasi

Press Release | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:22 WIB

Waspada Sapi Terjangkit PMK, Riau Dirikan 5 Check Point di Perbatasan Provinsi

Waspada Sapi Terjangkit PMK, Riau Dirikan 5 Check Point di Perbatasan Provinsi

Riau | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:00 WIB

Jelang Idul Adha, Bali Kirim 9 Ribu Sapi Potong ke Berbagai Daerah di Indonesia

Jelang Idul Adha, Bali Kirim 9 Ribu Sapi Potong ke Berbagai Daerah di Indonesia

Bali | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:13 WIB

Idul Adha 2022, Simak Cara Berkurban Secara Online Pakai Cara Gampang Ini

Idul Adha 2022, Simak Cara Berkurban Secara Online Pakai Cara Gampang Ini

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 12:28 WIB

Tinjau Pasar Cibubur, Zulkifli Hasan Kaget Harga Bahan Pokok Mahal

Tinjau Pasar Cibubur, Zulkifli Hasan Kaget Harga Bahan Pokok Mahal

Foto | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:12 WIB

Pemkot Bandar Lampung Larang Hewan Kurban dari 3 Daerah Ini Masuk

Pemkot Bandar Lampung Larang Hewan Kurban dari 3 Daerah Ini Masuk

Lampung | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:36 WIB

Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya

Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 06:22 WIB

Terkini

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

×