Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 16 Juni 2022 | 06:22 WIB
Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya
Hukum Kurban Idul Adha - hukum kurban idul adha (Unsplash)

Suara.com - Setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah, seluruh umat muslim memperingati Hari Raya Idul Adha. Pada Idul Adha, umat muslim sangat dianjurkan untuk berkurban atau menyembelih hewan ternak dan dibagikan kepada umat muslim di suatu wilayah. Apa hukum kurban Idul Adha?

Ibadah kurban dilaksanakan selama 4 hari, yakni pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan 3 hari tasyrik yang jatuh pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Apabila penyembelihan hewan kurban dilakukan di luar waktu tersebut, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban dan menjadi ibadah sadaqah biasa. Lantas, apa hukum kurban Idul Adha?

Hukum Kurban Idul Adha

Dalam mazhab Maliki dan Syafi’i, ibadah kurban memiliki hukum sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Sementara itu dari Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah menyembelih hewan dilakukan bagi orang yang mampu.

Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah ini sejak pertama kali disyariatkan hingga meninggal dunia. Hukum kurban Idul Adha ini sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al Hajj ayat 32 yang berbunyi sebagai berikut.

“Wa likulli ummatin ja'aln mansakal liyakurusmallahi 'ala ma razaqahum mim bahimatil-an'am, fa ilahukum ilahuw wahidun fa lahu aslimu, wa basysyiril-mukhbitin”.

Artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al Hajj: 32).

Keutamaan Ibadah Kurban

Adapun beberapa keutamaan bagi seorang muslim yang melaksanakan ibadah kurban sebagai berikut.

baca juga

1. Dapat Meningkatkan Ketakwaan

Keutamaan pertama dari ibadah kurban adalah dapat meningkatkan ketaqwaan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 27 yang berbunyi sebagai berikut.

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27)

2. Sebagai Tanda Syukur

Keutamaan berkurban selanjutnya adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Allah SWT telah memerintahkan kepada setiap umat muslim untuk berkurban meski dalam serangan kaum kafir. 

3. Menambah Amal Kebaikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK

Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:14 WIB

Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Bandung Barat Terus Meningkat, Tersebar di 14 Kecamatan

Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Bandung Barat Terus Meningkat, Tersebar di 14 Kecamatan

Jabar | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:38 WIB

Larangan Orang yang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut, Benarkah?

Larangan Orang yang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut, Benarkah?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 01:52 WIB

Hukum Kurban dengan Sapi Terinfeksi PMK Menurut Fatwa MUI, Boleh atau Tidak?

Hukum Kurban dengan Sapi Terinfeksi PMK Menurut Fatwa MUI, Boleh atau Tidak?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 01:07 WIB

Penyakit Mulut dan Kuku Mengintai Sapi di Indonesia, Apakah Stok Hewan Kurban Masih Aman?

Penyakit Mulut dan Kuku Mengintai Sapi di Indonesia, Apakah Stok Hewan Kurban Masih Aman?

Health | Rabu, 15 Juni 2022 | 05:05 WIB

PMK Mewabah, Masjid Nurul Huda Malang Meniadakan Penyembelihan Hewan Kurban

PMK Mewabah, Masjid Nurul Huda Malang Meniadakan Penyembelihan Hewan Kurban

Malang | Selasa, 14 Juni 2022 | 21:08 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB