Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 06:22 WIB
Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya
Hukum Kurban Idul Adha - hukum kurban idul adha (Unsplash)

Suara.com - Setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah, seluruh umat muslim memperingati Hari Raya Idul Adha. Pada Idul Adha, umat muslim sangat dianjurkan untuk berkurban atau menyembelih hewan ternak dan dibagikan kepada umat muslim di suatu wilayah. Apa hukum kurban Idul Adha?

Ibadah kurban dilaksanakan selama 4 hari, yakni pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan 3 hari tasyrik yang jatuh pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Apabila penyembelihan hewan kurban dilakukan di luar waktu tersebut, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban dan menjadi ibadah sadaqah biasa. Lantas, apa hukum kurban Idul Adha?

Hukum Kurban Idul Adha

Dalam mazhab Maliki dan Syafi’i, ibadah kurban memiliki hukum sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Sementara itu dari Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah menyembelih hewan dilakukan bagi orang yang mampu.

Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah ini sejak pertama kali disyariatkan hingga meninggal dunia. Hukum kurban Idul Adha ini sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al Hajj ayat 32 yang berbunyi sebagai berikut.

“Wa likulli ummatin ja'aln mansakal liyakurusmallahi 'ala ma razaqahum mim bahimatil-an'am, fa ilahukum ilahuw wahidun fa lahu aslimu, wa basysyiril-mukhbitin”.

Artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al Hajj: 32).

Keutamaan Ibadah Kurban

Adapun beberapa keutamaan bagi seorang muslim yang melaksanakan ibadah kurban sebagai berikut.

1. Dapat Meningkatkan Ketakwaan

Keutamaan pertama dari ibadah kurban adalah dapat meningkatkan ketaqwaan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 27 yang berbunyi sebagai berikut.

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27)

2. Sebagai Tanda Syukur

Keutamaan berkurban selanjutnya adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Allah SWT telah memerintahkan kepada setiap umat muslim untuk berkurban meski dalam serangan kaum kafir. 

3. Menambah Amal Kebaikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK

Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:14 WIB

Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Bandung Barat Terus Meningkat, Tersebar di 14 Kecamatan

Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Bandung Barat Terus Meningkat, Tersebar di 14 Kecamatan

Jabar | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:38 WIB

Larangan Orang yang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut, Benarkah?

Larangan Orang yang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut, Benarkah?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 01:52 WIB

Hukum Kurban dengan Sapi Terinfeksi PMK Menurut Fatwa MUI, Boleh atau Tidak?

Hukum Kurban dengan Sapi Terinfeksi PMK Menurut Fatwa MUI, Boleh atau Tidak?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 01:07 WIB

Penyakit Mulut dan Kuku Mengintai Sapi di Indonesia, Apakah Stok Hewan Kurban Masih Aman?

Penyakit Mulut dan Kuku Mengintai Sapi di Indonesia, Apakah Stok Hewan Kurban Masih Aman?

Health | Rabu, 15 Juni 2022 | 05:05 WIB

PMK Mewabah, Masjid Nurul Huda Malang Meniadakan Penyembelihan Hewan Kurban

PMK Mewabah, Masjid Nurul Huda Malang Meniadakan Penyembelihan Hewan Kurban

Malang | Selasa, 14 Juni 2022 | 21:08 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB