7 Fakta Mengerikan Kasus Wanita di Jambi Baru Sadar Suami yang Dinikahi Perempuan

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:23 WIB
7 Fakta Mengerikan Kasus Wanita di Jambi Baru Sadar Suami yang Dinikahi Perempuan
Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)

Suara.com - Pernikahan dengan modus memalsukan identitas kembali terjadi di Indonesia. Kali ini terjadi di Provinsi Jambi, di mana seorang wanita ditipu selama 10 bulan oleh seorang yang disangka suaminya, tetapi ternyata adalah perempuan.

Kabar pernikahan pasangan tersebut telah menghebohkan jagad maya dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Palembang_lapor, beberapa waktu lalu.

Seorang perempuan yang berpenampilan seperti lelaki mengaku bernama Ahnaf Arif, berhasil mengelabui seorang perempuan asal Jambi, yang tidak disebutkan nama dan identitasnya.

Ahnaf Arif yang memiliki nama asli Era Yani mengaku sebagai seorang pria dan memikat hati perempuan Jambi tersebut, hingga akhirnya mereka berdua sepakat untuk menikah secara siri. Namun setelah 10 bulan membina biduk rumah tangga, kedoknya terbongkar.

Perempuan asal Jambi tersebut merasa tertipu dan lantas melapokan Era yani alias Ahnaf Arif ke kepolisian. Bagaimana fakta-fakta dalam kasus tersebut? Berikut ulasannya.

1. Ahnaf Arif alias Era Yani mengaku sebagai Dokter lulusan New York

Si istri yang mengaku di tipu suaminya itu mengatakan jika Ahnaf Arif merupakan lulusan Dokter dari New York.

Pelaporan berawal dari kecurigaan dari ibunda si istri yang mengetahui jika suaminya tidak pernah menunjukan ijazah gelar kedokterannya. Merasa curiga, akhirnya ibunda melaporkan suami anaknya ke Kepolisian Jambi.

Kasus ini lantas berlanjut ke Pengadilan. Sidang digelar pada Selasa (14/06/2022). Dalam perjalanan sidangnya, si istri yang menjadi pelapor mengakui jika dirinya telah ditipu Ahnaf Arif alias Era Yani.

Bukan hanya menipu gelar pendidikan, Anhaf juga telah menipu si istri yang mengaku dirinya seorang laki-laki.

2. Kasus ini mendapat perhatian media asing

Kasus pernikahan siri yang berkedok penipuan ini tidak hanya menghebohkan warga Indonesia. Warga negeri jiran pun ikut geger dengan pemberitaan tersebut.

Pada Rabu (15/06/2022), media daring Malaysia, Bintang.com, turut memberitakan kasus tersebut. Media itu menuliskan bahwa seorang perempuan di Jambi mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jambi.

3. Sang istri rugi hingga ratusan juta rupiah

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (14/06/2022) lalu, si istri mengaku merugi secara materil dan kejiwaan.

Bila dijumlah, kerugian yang ia alami bisa mencapai Rp300 juta. Angka itu belum termasuk uang yang diambil Ahnaf alias Era yani sebesar Rp67 juta yang sebelumnya ingin ia gunakan untuk pengobatan ibunya.

"Kalau materi, saya tertipu Rp 300 juta. Barang-barang saya juga diambilnya," kata perempuan yang tak mau disebut nama aslinya tersebut.

4. Awal perkenalan dari kencan online

Ketika sidang digelar, Jaksa penuntut umum memberikan pertanyaan pada si istri yang tidak mau disebut namanya perihal awal mula mereka berdua berkenalan.

Ia pun menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum, dan menceritakan jika awalnya mereka berdua bertemu di aplikasi kencan online.

Saat itu ia mengenal pria tersebut dengan nama Ahnaf Arif, setelah diketahui nama sebenarnya adalah Era Yani.

"Dia pakai nama Ahnaf Arrafif. Ternyata sekarang saya baru tahu nama dia itu Era Yani."

5. Menikah selama 10 bulan tanpa berhubungan badan

Pada awal pernikahan, si istri tidak mencurigai gelagat Ahnaf Arif alias Era Yani. Selama pernikahan, si istri pernah menanyakan perihal tonjolan yang ada di dadanya, namun denggan kelihaiannya Ahnaf mengatakan pada istrinya jika ia mempunyai kelainan hormonal.

Istrinya juga mengungkapkan bahwa selama pernikahan, mereka melakukan hubungan badan. Namun, selama itu, ia tidak diizinkan meluhat alat kelamin pelaku. Matanya ditutup kain panjang dan lampu selalu dimatikan. 

6. Ahnaf alias Era Yani dijerat pasal berlapis

Sang istri mulai sadar setelah orangtuanya melaporkan Ahnaf ke polisi, sang ibu melaporkan Ahnaf sebagai penipu gelar pendidikan.

Seiring dengan pelaporan tersebut, kedok Ahnaf Arif alias Era Yani mulai terbongkar. Ia  telah dijadikan tersangka dan dijerat pasal 93 Juncto dan pasal 28 ayat 7 Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang penipuan gelar pendidikan tinggi.

7. Kisah pasangan sesama jenis ini viral di media sosial

Kisah pernikahan sesama jenis ini ramai dibicarakan di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @/Palembang_lapor.

Akun tersebut juga mengungkapkan cerita seputar peristiwa itu, mulai dari perkenalan, menikah hingga berujung di meja hijau.

"Selama itu juga, mereka berhubungan layaknya suami istri, tidur bersama hingga berhubungan badan. Setiap melakukan hubungan badan, ia dilarang melihat tubuh Era Yani. Bahkan saat melakukan penetrasi, Sintia tidak mengetahui apa yang dilakukan Erayani ke alat kelaminnya," tulis akun tersebut.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Diundang Nikahan Teman Masa Kecil, Kostum Para Pria Ini Jadi Sorotan

Viral Diundang Nikahan Teman Masa Kecil, Kostum Para Pria Ini Jadi Sorotan

Your Say | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:17 WIB

Viral Bidan Joget TikTok Depan Pasien Sedang Kontraksi, Ketua IBI Angkat Bicara

Viral Bidan Joget TikTok Depan Pasien Sedang Kontraksi, Ketua IBI Angkat Bicara

Health | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:17 WIB

Perempuan Ini Rela Jual Suami Rp 15 Juta di Lowongan Cari Teman Pria Untuk Liburan ke Bali

Perempuan Ini Rela Jual Suami Rp 15 Juta di Lowongan Cari Teman Pria Untuk Liburan ke Bali

Bali | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:14 WIB

Viral Diduga Oknum Bonek Nekat Masuk Stadion GBLA dengan Cara Ilegal, Warganet: Pak Ladusing Mana?

Viral Diduga Oknum Bonek Nekat Masuk Stadion GBLA dengan Cara Ilegal, Warganet: Pak Ladusing Mana?

Surakarta | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:12 WIB

Video Viral Pelanggan Marah karena BBM Mobilnya Salah Isi, Petugas SPBU sampai Dikejar-kejar

Video Viral Pelanggan Marah karena BBM Mobilnya Salah Isi, Petugas SPBU sampai Dikejar-kejar

Sumbar | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:00 WIB

Diet Pra-Pernikahan Ini Direkomendasikan Ahli Gizi agar Penampilan Menawan

Diet Pra-Pernikahan Ini Direkomendasikan Ahli Gizi agar Penampilan Menawan

Health | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:18 WIB

Terkini

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:20 WIB

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:06 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:38 WIB

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:09 WIB

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:06 WIB