Suara.com - Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dr. Emi Nurjasmi, M.Kes buka suara terkait video viral bidan joget saat menangani pasien ibu hamil yang sedang kontraksi.
Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan dan menelusuri siapa bidan dan dimana ia melakukan praktik medisnya untuk dimintai keterangan.
"Ini saya berdasarkan laporan itu, saya lagi mengumpulkan informasi minta laporan dari teman-teman, ini dari mana orangnya. Ini akan kita telusuri," ujar dr. Emi saat dihubungi suara.com, Jumat (17/6/2022).
Selanjutnya jika sudah diketahui siapa oknum bidan tersebut, ia akan meminta penjelasan kondisi sebenarnya saat konten video TikTok berdurasi 19 detik itu dibuat.

"Karena banyak video TikTok yang diedit, jadi kami nggak bisa berkomentar dulu sebelum punya data dan informasi ini kejadiannya seperti apa," jelas dr. Emi.
Namun jika benar adanya, seperti dugaan banyak warganet, bidan terbukti membuat konten video di tengah proses pelayanan, terlebih saat proses persalinan ibu hamil, maka dipastikan tindakan tersebut melanggar kode etik.
"Tapi jika memang seperti itu kejadiannya, kita punya standar etika, itu tidak sesuai dengan kode etik saat kita melayani pasien," tutup dr. Emi.
Sebelumnya, viral di media sosial tiga orang yang diduga bidan joget di depan pasien ibu hamil yang akan melahirkan. Aksi ini menuai kecaman warganet yang menganggap perilaku tenaga kesehatan (nakes) ini tidak beretika.
Video TikTok berdurasi 19 detik itu viral setelah dibagikan akun @infotwitwor_ dengan keterangan "Lagi dan lagi" pada Kamis, (16/6/2022).
Baca Juga: Masih Banyak Penumpang KRL Berdiri tapi Kursi Justru Diisi Tas, Warganet: Tegur Saja
Tidak hanya itu, akun @blogdokter juga ikut mengkritisi konten tersebut. Apalagi konten itu berisiko melanggar privasi pasien.