Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Rifan Aditya

Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:58 WIB
Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci - Ilustrasi ibadah haji. (PIxabay/ODIEN)

Suara.com - Sai adalah salah satu rukun haji dan umrah. Jemaah haji 2022 yang saat ini sedang berada di Tanah Suci wajib paham tentang hal ini, termasuk syarat sai haji.

Menurut istilahnya, sai haji berarti berjalan dari Safa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali yang dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah. Simak syarat sai haji menurut Kementerian Agama di bawah ini.

Dalam buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan tahun 2020, dijelaskan bahwa sai haji tak boleh dilakukan dengan sembarangan karena ada tata caranya. Apa saja syarat sai haji versi Kemenag?

Sebelumnya, mari kita bahas tentang hukum sai, di mana ada perbedaan pendapat tentang hal ini karena dilihat dari beberapa sudut pandang.

Menurut Imam Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, sai adalah salah satu rukun haji dan umrah yang harus dikerjakan oleh jamaah haji. Sedangkan menurut Imam Hanafi, hukum sai adalah wajib haji yang harus dikerjakan.

Sementara itu, menurut Ibn Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Ibn Abbas, Ibn Zuhair dan Ibn Sirrin, sai itu hukumnya sunah dan tidak ada dam atau sanksi bagi jamaah haji yang meninggalkannya.

Syarat Sai Haji

  • Didahului dengan thawaf.
  • Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah.
  • Menyempurnakan tujuh kali perjalanan dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya dihitung satu kali perjalanan.
  • Dilaksanakan di tempat Sai. 

Selain syarat sai haji, buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kemenag juga menjelaskan tentang sunah sai. Apa saja itu?

  • Setelah mendekati bukit Safa membaca: Inna shofa wal marwah min sa'airillah, abda a bima bada a allahu bihi.
  • Berjalan biasa di antara Safa dan Marwah, kecuali di sepanjang lampu hijau, jamaah laki-laki disunahkan berjalan cepat atau berlar-lari kecil sementara jamaah haji perempuan tidak disunahkan lari-lari kecil
  • Saat naik ke bukit Safa menghadap Kiblat dan membaca: Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar Laa illahu wahdahu laa syarikalah
  • Dalam perjalanan antara Safa dan Marwah jamaah berdzikir kepada Allah atau membaca ayat-ayat Al-Quran dan berdoa untuk keselamatan dunia dan akhirat.
  • Mengerjakan sai secara berturut-turut atau muwalat tanpa berhenti kecuali ada uzur.
  • Sai Bagi Jamaah Udzur 

Bagi orang yang sehat, kuat dan mampu berjalan, sebaiknya sai dilakukan dengan berjalan kaki, sedangkan bagi yang udzur disebabkan lemah atau sakit, boleh dilakukan dengan digendong, menggunakan kursi roda atau naik skuter matik.

baca juga

Sai boleh naik kendaraan berdasarkan hadits sebagai berikut: "Dari Jabir bin ‘Abdullah ra. berkata; Nabi Saw ketika tawaf pada haji wada’ dengan menaiki tunggangannya , dan juga ketika sa’i di Safa dan Marwah, orang ramai melihatnya dan beliau dapat menyelia untuk mereka bertanya kepada beliau, maka sesungguhnya orang ramai mengerumuni beliau. (HR.Muslim dari Jabir ra.).

Apabila seseorang tanpa udzur melakukan sai dengan naik kendaraan maka hukumnya diperbolehkan dan tidak makruh, hanya saja ini menyelisihi yang lebih utama dan tidak ada kewajiban membayar dam atasnya.

Demikian penjelasan tentang tata cara dan syarat sai haji menurut buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Semoga informasi ini bermanfaat dalam ibadah haji 2022 untuk para jemaah dan calon jemaah.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual

Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:26 WIB

Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?

Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:55 WIB

Jemaah Haji 2022 Diminta Waspadai Peminta Sedekah Paksa di Tanah Suci

Jemaah Haji 2022 Diminta Waspadai Peminta Sedekah Paksa di Tanah Suci

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 14:23 WIB

Seorang Calon Haji Perempuan Asal Nagan Raya Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

Seorang Calon Haji Perempuan Asal Nagan Raya Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

Sumbar | Sabtu, 18 Juni 2022 | 14:22 WIB

Terkini

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:37 WIB

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

×