Bikin Merinding, Driver Ojol Marak Dapat Pesan Melecehkan dari Pelanggan: Gerayangi Saat Bonceng

Ruth Meliana Dwi Indriani, Fita Nofiana

Minggu, 19 Juni 2022 | 19:03 WIB
Bikin Merinding, Driver Ojol Marak Dapat Pesan Melecehkan dari Pelanggan: Gerayangi Saat Bonceng
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja tanpa memandang jenis kelamin dan gender.

Belakangan marak laporan driver ojek online pria yang mendapatkan pesan melecehkan dari pelanggan.

Berbagai pesan tersebut diunggah oleh akun Instagram @/ecommerceshitposting.

Pada unggahan tersebut, seorang driver ojol mendapatkan bintang lima dari pelanggan namun dengan komentar alasan yang melecehkan.

Pada review pelanggan, terdapat kata-kata tak senonoh yang dilontarkan pada seorang driver.

"Masnya grogi waktu aku pegang paha dan burungnya, saya nafsu banget tapi masnya enggak respons," tulis seorang pelanggan pada driver.

Tak Hanya Sekali

Driver ojol dapat pesan melecehkan (instagram.com/ecommerceshitposting/)
Driver ojol dapat pesan melecehkan (Instagram/@ecommerceshitposting)

Tak hanya sekali, seorang driver lain juga mendapatkan pesan yang sama melecehkannya.

Bahkan pelanggan sampai mengontak driver melalui pesan singkat WhatsApp yang didapatnya dari aplikasi.

baca juga

Mulanya seorang pelanggan pria memperkenalkan diri mendapatkan nomer dari order makanan. Namun pelanggan malah meminta untuk di mengoral seks driver ojol pengantar makanan tersebut.

"Masnya mau enggak saya sp***gin punya masnya, saya kasih Rp 100 buat masnya," pesan dari pelanggan.

Tawaran oral seks dan meminta pegang tubuh sensitif juga terjadi di aplikasi ojol kepada dua orang dari penumpang berinisial D dan S. Mereka mendapatkan pesan tak senonoh di aplikasi oleh pelanggan.

"Ada baiknya jika pihak aplikasi bisa memperhatikan soal sekuhara yang terjadi ke driver dari para penggunanya," tulis akun Instagram @/ecommerceshitposting.

"Hal ini marak karena dari pihak aplikasi sering tidak menindaklanjuti laporan dari driver untuk para pengguna bermasalah seperti ini," imbuhnya.

Driver ojol dapat pesan melecehkan (instagram.com/ecommerceshitposting/)
Driver ojol dapat pesan melecehkan (Instagram/@ecommerceshitposting)

Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Jatohnya pelecehan sebenernya. Bisa panjang urusannya kalau Gojek juga mikirin drivernya. Kalo ga ya gini aja terus," komentar warganet. 

"Lebih parah dari cat calling sih ini, harusnya customer iseng gitu ditindak," tambah warganet lain. 

"Harusnya yang kek gitu di laporin dan customer servicenya tindak tegas yang punya akun, kalau bsa di bekukan akunya biar tidak ada korban," imbuh warganet. 

"Giliran driver yang di lecehin, orang-orang kantor pada diam aja," tulis warganet di kolom komentar. 

"Penasaran kalau hal kaya gini menimpa mitra perempuan, apa perusahaan juga masih tutup mata?" timpal lainnya. 

Jenis-jenis Pelecahan Seksual

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, yang digelar pada Selasa (12/4/2022).

Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)
Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)

Terdapat 9 poin penting tindak pidana kekerasan seksual dalam UU TPKS. Kesembilan poin itu diatur dalam Pasal (4) Ayat (1) UU tersebut.

Adapun 9 jenis poin penting tindak kekerasan seksual yang diatur dalam Pasal 4 ayat 1. Berikut ini bunyi pasalnya:

Pasal 4(1) Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdiri atas:

a. pelecehan seksual nonfisik;

b. pelecehan seksual fisik;

c. pemaksaan kontrasepsi;

d. pemaksaan sterilisasi;

e. pemaksaan perkawinan;

f. penyiksaan seksual;

g. eksploitasi seksual;

h. perbudakan seksual; dan

i. kekerasan seksual berbasis elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denise Chariesta Tuding Omongan Pengacara Razman Pelecehan Seksual, Sampai Colek Ustaz Abdul Somad

Denise Chariesta Tuding Omongan Pengacara Razman Pelecehan Seksual, Sampai Colek Ustaz Abdul Somad

Sumbar | Minggu, 19 Juni 2022 | 18:53 WIB

Viral Penumpang Ngamuk Cari Kapten Pesawat hingga Kompak Turun, Bos Super Air Jet Angkat Suara

Viral Penumpang Ngamuk Cari Kapten Pesawat hingga Kompak Turun, Bos Super Air Jet Angkat Suara

Bisnis | Minggu, 19 Juni 2022 | 18:49 WIB

Fakta-fakta Viral Acara 'Bungkus Night' yang Bernuansa Sensual di Jaksel

Fakta-fakta Viral Acara 'Bungkus Night' yang Bernuansa Sensual di Jaksel

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 18:33 WIB

Handphone Milik Ibu Ini Kena Jambret, Reaksi Warga di Lokasi Kejadian Jadi Sorotan: Nggak Ada Empati

Handphone Milik Ibu Ini Kena Jambret, Reaksi Warga di Lokasi Kejadian Jadi Sorotan: Nggak Ada Empati

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 18:36 WIB

Bayi Baru Lahir Dikasih Nama Mirip Eril, Publik Bandingkan Tanggapan Atalia Kamil dengan Artis: Enggak Marah Bu?

Bayi Baru Lahir Dikasih Nama Mirip Eril, Publik Bandingkan Tanggapan Atalia Kamil dengan Artis: Enggak Marah Bu?

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 18:43 WIB

Viral Pelanggan PLN DItuduh Palsukan Meteran dan Didenda Rp68 juta, Netizen: BUMN Seenaknya Sendiri

Viral Pelanggan PLN DItuduh Palsukan Meteran dan Didenda Rp68 juta, Netizen: BUMN Seenaknya Sendiri

Bisnis | Minggu, 19 Juni 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×