Hotel hingga Lapangan Golf Disita Satgas BLBI, Aset Milik PT Bogor Raya Development Dibiarkan Tetap Beroperasi

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:50 WIB
Hotel hingga Lapangan Golf Disita Satgas BLBI, Aset Milik PT Bogor Raya Development Dibiarkan Tetap Beroperasi
Satgas BLBI menyita lapangan golf milik PT Bogor Raya Development di kawasan Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut obyek yang disita Satgas BLBI berupa  fasilitas umum, lapangan golf hingga hotel milik PT Bogor Raya Development akan dibiarkan beroperasi. Namun, menurutnya, pengelolaan aset PT Bogor Raya Development kini di bawah kendali negara.

"Karena di tempat penyitaan ini atau di objek penyitaan ini yaitu PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan-kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan, termasuk fasilitas umum fasilitas olahraga Hotel, lapangan golf dan sebagainya itu, terus silakan beroperasi. Tetapi sekarang di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development," ujar Mahfud dalam jumpa pers penyitaan aset di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Adapun aset yang disita m senilai Rp2 triliun di antaranya yakni tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Hektar termasuk lapangan golf dan fasilitasnya serta dua hotel di kelurahan Sukaraja, Bogor. Kepemilikan aset yang disita pemerintah itu atas nama nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak yang terafiliasi. 

Mahfud menegaskan pemerintah akan terus melakukan penyitaan meski ada pihak-pihak yang keberatan.

"Perdebatan silakan dilanjutkan, kami akan berjalan terus," ucap Mahfud.

Satgas BLBI menyita aset PT Bogor Raya Development di kawasan Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)
Satgas BLBI menyita aset PT Bogor Raya Development di kawasan Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)

Selain itu, mantan Ketua MK itu berharap Satgas Penanganan BLBI terus melakukan langkah-langkah sesuai dengan prioritas hingga akhir masa tugas tahun 2023.

"Saya berharap sesudah ini, Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sesuai dengan yang telah dibuat di dalam urutan prioritas sehingga kita sampai tahun 2023 itu sudah selesai sampai akhir, mudah-mudahan sesuai dengan urutan prioritas itu," katanya.

Hari ini, Satgas BLBI menyita aset milik pengemplang dana BLBI di kawasan Bogor. Aset yang disita Satgas BLBI adalah PT Bogor Raya Development yang nilainya mencapai Rp2 triliun.

"Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Mahfud MD menuturkan aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare.

Aset yang disita kata Mahfud termasuk lapangan golf dan fasilitasnya serta dua hotel di kelurahan Sukaraja, Bogor.

"Berikut lapangan golf dan fasiltasnya serta 2 (dua) buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun," kata Mahfud.

Sehingga kata Mahfud total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini seluas 22.334.833 m2. Adapun nilai total jika diuangkan sebesar Rp 22.678.608.179.526,

"Kalau dihitung nilainya menjadi Rp 22.678.608.179.526," katanya.

Penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan plang penyitaan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capai Rp2 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah, Hotel, hingga Lapangan Golf Milik PT Bogor Raya Development

Capai Rp2 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah, Hotel, hingga Lapangan Golf Milik PT Bogor Raya Development

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 10:51 WIB

Sebut Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Lebih Akurat, Mahfud MD: Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

Sebut Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Lebih Akurat, Mahfud MD: Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 16:48 WIB

Dinilai Mengancam Ideologi Negara, Mahfud MD Minta Penanganan Khilafatul Muslimin Tetap Perhatikan HAM

Dinilai Mengancam Ideologi Negara, Mahfud MD Minta Penanganan Khilafatul Muslimin Tetap Perhatikan HAM

Bekaci | Selasa, 21 Juni 2022 | 06:20 WIB

Konfirmasi Presiden Joko Widodo akan Bertemu Putin, Mahfud MD: Apa Masalahnya?

Konfirmasi Presiden Joko Widodo akan Bertemu Putin, Mahfud MD: Apa Masalahnya?

Kalbar | Senin, 20 Juni 2022 | 21:18 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB