Apa itu Miqat Makani dalam Ibadah Haji dan Umrah?

Rifan Aditya

Rabu, 22 Juni 2022 | 20:53 WIB
Apa itu Miqat Makani dalam Ibadah Haji dan Umrah?
apa itu miqat makani - Ilustrasi haji dan umroh (Freepik)

Suara.com - Para jemaah haji Indonesia 2022 diharuskan untuk mengetahui beberapa hal sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah. Salah satu hal yang perlu diketahui adalah miqat makani. Apa itu miqat makani?

Untuk paham apa itu miqat makani, simak artikel ini sampai selesai. Miqat sendiri adalah tempat sebagai batas dimulainya pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang berdasarkan sebuah tempat.

Seluruh jamaah haji dan umrah diharuskan untuk segera melakukan ihram saat mendekati miqat. Perlu diketahui, ihram merupakan niat mengerjakan ibadah haji atau umrah serta menaati segala kegiatan yang dilarang selama ihram. Ketika jamaah haji dan umroh telah masuk miqat, maka jamaah sudah harus melaksanakan ihram.

Miqat dibedakan atas dua macam yaitu miqat Zamani dan miqat Makani. Miqat Zamani merupakan miqat berdasarkan batas waktu dan miqat Makani adalah batas letak tanah atau letak geografis. Pengertian lain dari miqat Makani adalah ketentuan tempat di mana jamaah memulai niat haji dan umrah.

Miqat Makani

Miqat makani sebagai lokasi dimulainya niat haji dan umrah dan melaksanakan ihram. Para jamaah diharuskan sudah mengucapkan niat, berpakaian ihram, melaksanakan sholat sunnah 2 rakaat di lokasi miqat, dan menuju kota Mekkah untuk melakukan Thawaf dan Sa’i. 

Ibadah haji dan umrah memiliki sejumlah tempat yang ditentukan sebagai tempat dimulainya ihram. Adapun 5 tempat lokasi miqat makani yang ditetapkan Rasulullah SAW antara lain: Zulhulaifah, Ju’fah, Yalamlam, Zatu Irqin dan Qarnul Mazil.

1. Zulhulaifah (Bir Ali)

Zulhulaifah (Bir Ali) merupakan tempat miqat bagi penduduk Madinah dan orang yang melewatinya. Jamaah haji Indonesia untuk gelombang I melakukan miqat di Masjid Bir Ali yang berlokasi 9 kilometer dari Madinah.

baca juga

2. Juhfah

Juhfah merupakan lokasi miqat bagi jamaah dari Mesir, Lebanon, Yordania, Syria dan orang yang melewatinya. Juhfah berlokasi sekitar 183 kilometer dari arah barat laut kota Mekkah.

3. Yalamlam

Yalamlam terletak 92 kilometer di arah tenggara kota Mekkah. Lokasi miqat ini bagi jamaah dari Yaman maupun negara-negara yang melewati rute yang sama yakni India, Pakistan, China, Jepang dan beberapa jamaah dari negara yang melewatinya. Jamaah asal Indonesia juga melakukan miqat pada perjalanan pesawat saat mendekati Yalamlam.

4. Qarnul Manazil (as-Sail)

Lokasi Qarnul Manazil (as-Sail) ini terletak di 94 kilometer di timur kota Mekkah dekat dengan kawasan pegunungan Taif. Miqat ini menjadi lokasi bagi jamaah haji dari Dubai maupun jamaah yang melewatinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Wakaf Rp 12 M Dibagikan untuk Jemaah Haji Aceh, Darimana Dananya?

Uang Wakaf Rp 12 M Dibagikan untuk Jemaah Haji Aceh, Darimana Dananya?

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 19:59 WIB

Kepala KUH: Tenda Jemaah Haji 2022 di Arafah Sangat Bagus dan Dingin

Kepala KUH: Tenda Jemaah Haji 2022 di Arafah Sangat Bagus dan Dingin

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 19:26 WIB

Penjual Kartu Perdana untuk Jemaah Haji, Membantu atau Malah Bikin Ruwet?

Penjual Kartu Perdana untuk Jemaah Haji, Membantu atau Malah Bikin Ruwet?

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 18:58 WIB

Jemaah Calon Haji Risiko Tinggi Diberi Jam Pintar, Ini Fungsinya Selama Ibadah

Jemaah Calon Haji Risiko Tinggi Diberi Jam Pintar, Ini Fungsinya Selama Ibadah

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

×