Aset Rp 2 T Disita Satgas BLBI, Duo Harjono Janji Bayar Kewajiban Jika Perhitungannya Jelas Transparan Dan Akuntabel

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 23 Juni 2022 | 11:15 WIB
Aset Rp 2 T Disita Satgas BLBI, Duo Harjono Janji Bayar Kewajiban Jika Perhitungannya Jelas Transparan Dan Akuntabel
Satgas BLBI menyita lapangan golf milik PT Bogor Raya Development di kawasan Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Pemilik Eks Bank Asia Pacific (Aspac) Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merespon terkait penyitaan aset PT Bogor Raya Development oleh satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kuasa hukum Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, Didi Supriyanto mengatakan, kliennya mengaku terkejut dengan penyitaan aset PT Bogor Raya Development. Pasalnya, kata Didi, Satgas BLBI tak bisa membedakan aset milik obligor dan aset pihak lain yang tak terkait sama sekali dengan obligor.

"Setiawan dan Hendrawan yang sejak awal telah bersikap kooperatif dengan pemerintah (dalam hal ini Badan Penyehatan Perbankan Nasional/BPPN) mengenai besarnya estimasi jumlah kewajiban pemegang saham PT Bank Aspac sebesar Rp 1,2 trilun di 27 Februari 2004, tentu saja merasa terperanjat dengan penyitaan aset BRD," ujar Didi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2022).

Didi menyebut Bank Aspac tak berkaitan dengan PT Bogor Raya Development (BRD). Terlebih, PT BRD bukan obligor dari BLBI dan bukan jaminan dari pemenuhan kewajiban kepada pemerintah.

"Tidak ada hubungan sama sekali antara Aspac maupun pribadi mereka dengan BRD. BRD bukan obligor BLBI apalagi termasuk jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Pemerintah," ucap Didi.

Ia menegaskan, bahwa kliennya berjanji akan membayar kewajiban Bank Aspac jika nilai perhitungannya jelas, transparan dan akuntabel serta tak melanggar prinsip good governance.

"Baik Setiawan dan Hendrawan akan tetap memegang janjinya untuk membayar kewajiban Bank Aspac asalkan nilainya mempunyai perhitungan yang jelas, transparan serta akuntabel," ucap Didi.

"Jangan lupakan juga aset aset milk Bank Aspac yang disita dan telah dialihkan Pemerintah dengan melanggar prinsip good governance tanpa pijakan nilai lelang yang jelas," sambungnya.

Menurut Didi, langkah penyitaan aset BRD dibaratkan sebagai cara membabi buta. Yaitu menyamaratakan antara obligor yang bertanggung jawab, dengan obligor yang "mengemplang" hutang atas kerugian yang mungkin timbul akibat langkah penyitaan aset BRD oleh Satgas BLBI.

baca juga

Hal tersebut, kata dia, bukan menjadi tanggung jawab Setiawan maupun Hendrawan.

Selain itu, Didi menilai acara penyitaan aset PT Bogor Raya Development dikemas dengan "mewah" dan "kolosal" di pelataran Bogor Raya Golf.

"Seperti menjadi panggung pembuktian keberhasilan Satgas BLBI, acara pernasangan papan penyitaan dilakukan dengan seremoni tidak urung mengundang keprihatinan dari 1000 karyawan Bogor Raya Golf yang merasa ketidakpastian masa depan," katanya.

Sebelumnya, Satgas BLBI menyita aset PT Bogor Raya Development Terkait Obligor Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak yang terafiliasi senilai Rp 2 triliun.

"Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," ujar Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mahfud MD dalam jumpa pers di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Mahfud menuturkan, aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Hektar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Satgas BLBI Sita Aset Rp 22 Triliun, Punya Besan Setya Novanto Rp 2 Triliun

Fakta-fakta Satgas BLBI Sita Aset Rp 22 Triliun, Punya Besan Setya Novanto Rp 2 Triliun

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 10:32 WIB

Aset Disita Satgas BLBI, PT Bogor Raya Development Siapkan Perlawanan

Aset Disita Satgas BLBI, PT Bogor Raya Development Siapkan Perlawanan

Bogor | Rabu, 22 Juni 2022 | 19:15 WIB

Mahfud MD ke Pengemplang BLBI: Jangan Main Kucing-kucingan

Mahfud MD ke Pengemplang BLBI: Jangan Main Kucing-kucingan

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 18:27 WIB

Sita Aset Milik Besan Setnov Rp2 Triliun, Satgas BLBI: Kalau Kurang Cukup Kami Kejar Lagi

Sita Aset Milik Besan Setnov Rp2 Triliun, Satgas BLBI: Kalau Kurang Cukup Kami Kejar Lagi

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:18 WIB

Aset Milik PT Bogor Raya Development Disita Satgas BLBI, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Kuasa Hukum

Aset Milik PT Bogor Raya Development Disita Satgas BLBI, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Kuasa Hukum

Jabar | Rabu, 22 Juni 2022 | 14:16 WIB

Satgas BLBI Sita Aset Lapangan Golf dan Hotel Milik PT Bogor Raya Development, Kuasa Hukum: Kami Bakal Ajukan Gugatan

Satgas BLBI Sita Aset Lapangan Golf dan Hotel Milik PT Bogor Raya Development, Kuasa Hukum: Kami Bakal Ajukan Gugatan

Bogor | Rabu, 22 Juni 2022 | 14:06 WIB

Termasuk Milik Setiawan Harjono Besan Setnov, Aset yang Disita Satgas BLBI hingga Hari Ini Tembus Rp22 Triliun

Termasuk Milik Setiawan Harjono Besan Setnov, Aset yang Disita Satgas BLBI hingga Hari Ini Tembus Rp22 Triliun

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 13:58 WIB

Terkini

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:29 WIB

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!

Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:55 WIB

×