Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku jambret yang menarget bocah di bawa umur di Jalan Kesadaran 4, Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Mukafi, mengatakan pelaku yang ditangkap adalah pria yang terekam kamera CCTV yang melaku perampasan. Pelaku berinisial PS.
"Sudah diamankan (ditangkap)," kata Ahsanul saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Disamping itu terkait akun Facebook dengan nama pengguna P*y*n, yang diduga milik PS, akan didalami keterkaitannya.
"Betul (bakal ditelurusi kepemilikannya), kata Ahsanul.
Diduga PS adalah pemilik akun Facebook P*y*n. Berdasarkan penulusuran Suara.com di akun itu, terlihat ada sepeda motor matic berwarna putih, mirip dengan kendaraan yang digunakan pelaku saat menjampret.
Di samping itu, nomor polisinya juga sama dengan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang viral di media sosial. Nomor polisinya yakni B6627 PYK.
Sepeda motor itu ditawarkan akun P*y*n pada 18 Mei 2022 lalu di sebuah grup jual beli.
Selain menawarkan sepeda motor berbagai merek, akun yang diduga milik pelaku, juga menjual sejumlah barang lainnya, seperti handphone bekas berbagai merek, helm, suku cadang sepeda motor, bahkan ada sejumlah STNK yang ditawarkan seharga Rp 100 ribu perlembarnya.
Dihadang Emak-emak
Seperti pemberitaan sebelumnya, aksi penjambretan yang dilakukan pelaku berhasil digagalkan Tika, seorang emak-emak berusia 40 tahun.
Tika yang berada di lokasi kejadian, langsung menghadang kedua pelaku yang terdiri dari seorang pria dan perempuan, setelah mereka berupaya kabur.
Saat itu korban, berupaya mengejar para pelaku, bahkan seperti terlihat terseret. Kedua pelaku bahkan sempat menabrak tembok rumah warga.
Melihat hal itu Tika tak mau tinggal diam, dia langsung menghadang pelaku sambil membentangkan kedua tangannya.
"Saya hadang, saya teriak jambret. Terus pas saya hadang bilang, mau kemana lu," kata Tika.