Kasus Tewasnya 2 Bobotoh Belum Ada Tersangka, Kapolri Didesak Evaluasi Kapolda Jabar hingga Copot Kapolrestabes Bandung

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:08 WIB
Kasus Tewasnya 2 Bobotoh Belum Ada Tersangka, Kapolri Didesak Evaluasi Kapolda Jabar hingga Copot Kapolrestabes Bandung
Kasus Tewasnya 2 Bobotoh Belum Ada Tersangka, Kapolri Didesak Evaluasi Kapolda Jabar hingga Copot Kapolrestabes Bandung. (Ayobandung.com/Gelar Aldi S.)

Suara.com - Polda Jawa Barat dinilai lambat dalam menangani kasus kematian dua suporter Persib Bandung, sebab hingga saat ini belum ada satu tersangka yang ditetapkan. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi Kapolda Jabar Irjen Suntana serta mencopot Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung. 

"Pasalnya, kedua pimpinan di tingkat kewilayahan itu mengkhianati Program Polri Presisi dengan cara mengulur-ulur dan menggantung kasus melayangnya nyawa di turnamen Pra Musim Piala Presiden," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Jumat (24/6/2022).

Dalam kasus ini, IPW menemukan sejumlah unsur pidana untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian dua suporter Persib Bandung, Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin saat pertandingan Persib menjamu Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jumat, 17 Juni 2022 lalu.

Kepolisian dapat menggunakan Pasal 359 KUHP juncto Pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mencabut UU 3 Tahun 2005.

"Pasal 359 KUHP ini menyatakan, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," ungkap Sugeng.

Sementara pada pasal 103 UU keolahragaan Nasional disebutkan 'penyelenggara kegiatan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis keolahragaan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 Miliar.'

"Yang pasti, pihak kepolisian telah mengusut kasus kematian dua bobotoh tersebut dan karenanya harus dijelaskan pada publik hasil penyelidikan dan atau penyidikannya dengan segera. Hal ini harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pimpinan tertinggi Polri terhadap program yang dicetuskannya yakni Polri Presisi."

Catatan Redaksi:

Kami telah merevisi terkait nama dan jabatan di kepolisian karena sebelumnya ada kekeliruan penulisan yang seharusnya ditulis Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung dari sebelumnya Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo. Kami minta maaf atas kekeliruan nama dan jabatan di dalam artikel ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Investigasi Komdis PSSI Terkait Tewasnya Dua Bobotoh di GBLA, Sejumlah Fakta Terkuak

Hasil Investigasi Komdis PSSI Terkait Tewasnya Dua Bobotoh di GBLA, Sejumlah Fakta Terkuak

Jabar | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:24 WIB

Hasil Lengkap Investigasi Komdis PSSI Terkait Meninggalnya Dua Bobotoh

Hasil Lengkap Investigasi Komdis PSSI Terkait Meninggalnya Dua Bobotoh

Bola | Jum'at, 24 Juni 2022 | 08:23 WIB

Hasil Investigasi Tewasnya Dua Bobotoh, Ketum PSSI: GBLA Tidak Siap Gelar Pertandingan dengan Penonton

Hasil Investigasi Tewasnya Dua Bobotoh, Ketum PSSI: GBLA Tidak Siap Gelar Pertandingan dengan Penonton

Bola | Kamis, 23 Juni 2022 | 21:05 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polri Bagikan Ribuan Sembako ke Pemulung di Bantar Gebang

Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polri Bagikan Ribuan Sembako ke Pemulung di Bantar Gebang

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 19:28 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:31 WIB

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB