Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam

Agatha Vidya Nariswari | Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:50 WIB
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Suara.com - Pasar Anam yang berlokasi di Makkah, Arab Saudi terlihat ramai di siang hari. Di segala penjuru pasar suara kambing sayup-sayup terdengar.

Pasar Anam ini memang menjadi salah satu pasar yang cukup masyhur di Makkah dan di pasar ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi jemaah haji membeli kambing untuk membayar dam.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Tim Media Center Haji mengunjungi Pasar Anam pada Kamis (23/6/2022) siang Waktu Arab Saudi. Saat menyambangi pasar, sejumlah pria langsung berkerumum menawarkan jasa pembelian kambing dengan beragam jenis dan ukuran. Jemaah haji tinggal memilih saja mana kambing yang diinginkan.

Tak hanya menjual kambing, pasar yang berlokasi di wilayah Kaakiyah tersebut juga menyediakan jasa pemotongan. Jadi, bagi para jemaah yang membeli di pasar tersebut juga bisa meminta agar kambing dipotong sekalian supaya lebih mudah dan praktis.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Menurut informasi dari seorang penjual di lapak dagangannya, kambing berukuran kecil atau kurus dengan berat sekitar 10 kilogram dijual dengan harga 200 SAR atau setara Rp 791.889 (kurs Rp 3.959). Sementara itu, untuk kambing seberat 15 kg dijual dengan harga 250 SAR atau setara dengan Rp 989.864.

Selain itu, yang paling mahal yakni kambing seberat 30 kg. Untuk kambing seberat ini, penjual membanderol dengan harga 500 SAR atau setara dengan Rp 1.979.027.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Apabila jemaah ingin menggunakan jasa pemotongan tentu ada biayanya. Jemaah haji cukup dengan merogoh kocek 60 SAR atau setara dengan Rp 237.467.

Lokasi pemotongannya juga berada di dalam pasar. Para tukang jagal yang semuanya berbaju merah siap di depan tempat pemotongan.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Beberapa di antaranya bahkan turut langsung menggandeng kambing yang hendak dipotong begitu hewan tersebut tiba di depan lokasi penyembelihan.

Lalu lalang orang memanfaatkan jasa pemotongan ini. Ada yang membawa puluhan kambing dengan truk kecil hingga membawa kambing di bagasi mobil.

Sejumlah orang yang keluar tempat ini pun membawa kantong plastik berisi potongan daging kambing dengan troli sebelum akhirnya meninggalkan pasar ini.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Aturan bayar dam

Jemaah haji Indonesia sebagian besar menyelennggarakan umrah dulu, baru berhaji atau disebut haji Tamattu’. Oleh karena itu, diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.

Pembayaran dam ini perlu mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi. Seperti apa aturan bayar dam ibadah haji 2022 ini? Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin pun menjelaskan perihal ini.

“Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi

Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:59 WIB

Calon Jemaah Haji di Makassar Bisa Tukar Uang di 5 Lembaga Jasa Keuangan Ini

Calon Jemaah Haji di Makassar Bisa Tukar Uang di 5 Lembaga Jasa Keuangan Ini

Sulsel | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:48 WIB

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Sebut Ideal Kuota Haji Indonesia 275 Ribu

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Sebut Ideal Kuota Haji Indonesia 275 Ribu

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:15 WIB

Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:30 WIB

Jamaah Haji Diminta Bayar Dam Lewat Bank Resmi Arab Saudi

Jamaah Haji Diminta Bayar Dam Lewat Bank Resmi Arab Saudi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:31 WIB

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:23 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB