Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

Farah Nabilla, Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:30 WIB
Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat
Jemaah Haji Cuci Kopyah Pakai Air Zamzam, Ternyata Ini Manfaatnya Menurut Islam (MCH 2022)

Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan agar ketika pulang ibadah haji 2022 nanti para jemaah tetap memperhatikan berat barang bawaan di bagasi mereka. Jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam ke bagasi. PPIH juga menegaskan berat bagasi maksimal adalah 32 kg dan 7 kg untuk tas kabin. 

Tahun ini, baik botol kecil maupun botol besar tidak diperbolehkan dibawa ke dalam bagasi. Aturan ini sesuai dengan edaran dari Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) Arab Saudi.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya kita masih perbolehkan air zamzam maksimal 3 botol kecil dimasukkan di dalam koper. Tapi tahun ini kita menerima edaran tegas dari GACA yang melarang barang berupa air di dalam bagasi," ujar Kasie Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara, Edayanti Dasril, kepada tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Bandara, Jumat (24/6).

Jika nantinya ada penumpang yang nekat memasuki air zam-zam di dalam bagasi, maka koper akan dibaliki ke Mekkah dan akan jadi problem besar terkait delay penerbangan. Sementara dalam sistem, jumlah orang dan jumlah barang itu harus sama kecuali ada problem terkait notase pesawat.

"Pihak airlines juga akan mendapat pinalti dari GACA," katanya.

Selain air zam-zam, kata Eda, jamaah juga dilarang membawa benda yang mengandung aeorosol, gas, magnet dan senjata tajam sesuai dengan standar penerbangan internasional. Karena kandungan cairan itu dikhawatirkan jika bocor akan merusak kabel-kabel di pesawat dan itu menganggu keselamatan penerbangan.

"Jamaah bisa memasuki apapun ke bagasi kecuali yang dilarnag secara regulasi. Jadi ini bukan larangan.yang mengada-ada dari Kemenag maupun pihak airlines," katanya.

Selain itu, diingatkan Eda, jamaah hanya boleh membawa barang yang diberikan pihak penerbangan yakni tas tentengan dan koper yang berlogo. Apabila tas mereka rusak, maka bisa berkoodinasi dengan Daker Makkah karena PPIH sudah menyiapkan barang atau tas koper ssbagai cadangan.

"Tapi jika memang sudah kehabisan stok, maka jamaah bisa menggunakan atau membeli koper lain tapi wajib mendapatkan rekomendasi atau surat secara tertulis dari otoritas Daker Makkah dengan menerangkan bahwa itu koper pengganti," ungkapnya.

baca juga

Meski jamaah tidak boleh membawa air zam-zam di dalam bagasi nya, pemerintah Indonesia sudah memberikan air zam-zam seberat 5 liter perjemaah secara gratis dan dapat diterima oleh jamaah setelah sampai di asrama haji embarkasi.

"Jadi jamaah tidak perlu khawatir, air zam-zam sudah disiapkan dan sekarang dalam proses pengiriman. Bahkan ada beberapa yang sudah sampai di asrama haji embarkasi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Haji Cuci Kopyah Pakai Air Zamzam, Ternyata Ini Manfaatnya Menurut Islam

Jemaah Haji Cuci Kopyah Pakai Air Zamzam, Ternyata Ini Manfaatnya Menurut Islam

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 21:01 WIB

Ganggu Aktivitas Jemaah Haji, KUH Minta Penjual Kartu Perdana Ditertibkan

Ganggu Aktivitas Jemaah Haji, KUH Minta Penjual Kartu Perdana Ditertibkan

Video | Kamis, 23 Juni 2022 | 17:15 WIB

Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022: Tarif, Prosedur, Waktu dan Lokasi Layanan yang Resmi

Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022: Tarif, Prosedur, Waktu dan Lokasi Layanan yang Resmi

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 16:21 WIB

Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i

Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i

Video | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:30 WIB

Ada Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Bagi Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

Ada Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Bagi Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:28 WIB

Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!

Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:13 WIB

Mengapa Batas Usia Jemaah Haji 2022 Maksimal 65 Tahun? Ini Penjelasannya

Mengapa Batas Usia Jemaah Haji 2022 Maksimal 65 Tahun? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:03 WIB

Kemenag: Pelayanan Ibadah Haji 2022 Jauh Lebih Baik dari Tahun-tahun Sebelumnya

Kemenag: Pelayanan Ibadah Haji 2022 Jauh Lebih Baik dari Tahun-tahun Sebelumnya

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 13:50 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW

Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:45 WIB

Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar

Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:42 WIB

Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!

Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:36 WIB

Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan

Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo

Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:20 WIB

Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek

Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:12 WIB

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:02 WIB

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:53 WIB

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

×