Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Kini Harus Pakai PeduliLindungi?

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:32 WIB
Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Kini Harus Pakai PeduliLindungi?
Suasana aktivitas pekerja pada salah satu agen minyak goreng curah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah bakal memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan bahwa penggunaan PeduliLindungi itu fungsinya untuk menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan.

"Untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).

Luhut kemudian menerangkan kalau sosialisasi akan dimulai pada Senin (27/6/2022) hingga dua pekan berikutnya. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK saat membeli MGCR.

"Untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan kalau pembelian MGCR bisa dilakukan masyarakat maksimal 10 kilogram per satu NIK per harinya. Luhut menjamin para konsumen bisa memperolehnya dengan harga eceran tertinggi yakni Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil dinilainya mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.

Kendati demikian, Luhut tetap minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut: Saya Saranin Booster, Kalau Mau Hidup Lebih Panjang Lagi

Luhut: Saya Saranin Booster, Kalau Mau Hidup Lebih Panjang Lagi

Health | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:20 WIB

Selain NIK, Beli Minyak Goreng Curah Juga Pakai PeduliLindungi Mulai Senin Depan

Selain NIK, Beli Minyak Goreng Curah Juga Pakai PeduliLindungi Mulai Senin Depan

Bisnis | Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:43 WIB

Luhut Kaji Booster Jadi Syarat Perjalanan Jika Covid-19 Naik Terus

Luhut Kaji Booster Jadi Syarat Perjalanan Jika Covid-19 Naik Terus

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 17:23 WIB

Minggu Depan Mendag Zulhas Panggil 'Penguasa' Industri Minyak Goreng, Bahas Apa Ya?

Minggu Depan Mendag Zulhas Panggil 'Penguasa' Industri Minyak Goreng, Bahas Apa Ya?

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:34 WIB

Wamendag Temukan Penjualan Minyak Goreng Curah di Atas HET di Pasar Jatimulyo

Wamendag Temukan Penjualan Minyak Goreng Curah di Atas HET di Pasar Jatimulyo

Lampung | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:18 WIB

Terkini

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

×