Sederet Kontroversi Holywings, Terbaru Promo Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:25 WIB
Sederet Kontroversi Holywings, Terbaru Promo Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria
Suasana di Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, tampak sepi pasca pembekuan izin usaha oleh Pemprov DKI Jakarta buntut kasus kerumunan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Tempat hiburan malam dan bar Holywings kerap menuai kontroversi publik terkait bisnis yang mereka jalankan. Bahkan baru-baru ini, manajemen Holywings harus menghadapi amarah publik, khususnya umat Islam lantaran memakai nama Muhammad untuk promo miras gratis.

Holywings mengunggah sebuah promo miras gratis untuk pelanggan yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promo miras gratis yang tuai kecaman tersebut bukan satu-satunya kontroversi yang pernah mendera bisnis tersebut. Berikut sederet kontroversi Holywings yang pernah menggemparkan publik.

1. Langgar PPKM hingga manajemen ditangkap polisi

Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)
Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)

Holywings pernah bermasalah dengan aparat lantaran melanggar ketentuan PPKM. Adapun gerai Holywings Tavern yang memiliki cabang di Kemang, Jakarta Selatan tidak mengindahkan peraturan tersebut dan membiarkan adanya kerumunan pengunjung.

Gerai Holywings yang bertempat di lokasi tersebut sampai dilaporkan polisi karena menampung kerumunan anak muda dalam jumlah yang melebihi kapasitas standar PPKM.

Bahkan, sosok JAS yang bertanggungjawab sebagai manajemen outlet Holywings tersebut ditangkap polisi dalam kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

JAS diperiksa polisi setelah personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan sidak pada Sabtu (3/9/2021) silam dan menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan.

JAS menjadi tersangka dan terjerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Selain itu, JAS juga terjerat Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengungkap bahwa sebelum terjadi laporan tersebut, Holywings Taver yang berlokasi di Kemang pernah tiga kali melanggar aturan PPKM

2. Buka cabang di Bogor meski sempat diwanti-wanti Wali Kota

Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau Kafe Holywings, Minggu (9/1/2022). [Suara.com/Devina]
Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau Kafe Holywings, Minggu (9/1/2022). [Suara.com/Devina]

Pembukaan cabang Holywings di Bogor menuai perhatian langsung dari sosok Wali Kota Bogor, Bima Arya. Bima Arya menegaskan bahwa kota Bogor mengusung identitas sebagai kota keluarga sehingga melarang adanya bisnis malam yang menjual alkohol.

baca juga

Meski demikian, Holywings yang merupakan venue hiburan malam tetap bersikeras membangun cabang di kota ramah keluarga tersebut.

Untuk itu, Bima Arya mewanti-wanti agar cabang Holywings di Bogor dilarang menjual alkohol dan sajikan hiburan malam.

"Oleh karena itu, apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas," katanya saat memeriksa tata ruang Holywings, Minggu (9/1/2022).

Adapun larangan yang telah ditegaskan oleh wali kota Bogor tersebut adalah tidak boleh menjual minuman beralkohol di atas 5% dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music.

"Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan," lanjut Bima Arya usai mengelilingi bangunan Holywings Bogor.

3. Bikin promo miras gratis untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'

Poster promo minuman Holywings untuk nama Muhammad dan Maria tuai kontroversi (Twitter))
Poster promo minuman Holywings untuk nama Muhammad dan Maria tuai kontroversi (Twitter))

Baru-baru ini, managemen Holywings dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) lantaran kampanye promosi mereka dituding memuat unsur penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria, PKS DKI: Kalau Sengaja, Cabut Izinnya

Geger Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria, PKS DKI: Kalau Sengaja, Cabut Izinnya

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:31 WIB

Kecam Keras Holywings Promo Miras Gratis untuk Muhammad-Maria, Gerindra DKI: Pelecehan Agama

Kecam Keras Holywings Promo Miras Gratis untuk Muhammad-Maria, Gerindra DKI: Pelecehan Agama

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:11 WIB

GP Ansor DKI Bakal Geruduk Holywings Malam Ini, Gus Yaqut: Saya Akan Panggil, Apa Maksud Konvoinya

GP Ansor DKI Bakal Geruduk Holywings Malam Ini, Gus Yaqut: Saya Akan Panggil, Apa Maksud Konvoinya

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:07 WIB

Holywings Pakai 'Muhammad' Untuk Promosikan Miras, Ketua MUI: Harus Diadili Biar Kapok

Holywings Pakai 'Muhammad' Untuk Promosikan Miras, Ketua MUI: Harus Diadili Biar Kapok

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:10 WIB

Isi Surat Teguran untuk Holywings Gara-gara Promo Gratis Alkohol untuk Pria Bernama Muhammad

Isi Surat Teguran untuk Holywings Gara-gara Promo Gratis Alkohol untuk Pria Bernama Muhammad

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB