Untuk itu, Bima Arya mewanti-wanti agar cabang Holywings di Bogor dilarang menjual alkohol dan sajikan hiburan malam.
"Oleh karena itu, apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas," katanya saat memeriksa tata ruang Holywings, Minggu (9/1/2022).
Adapun larangan yang telah ditegaskan oleh wali kota Bogor tersebut adalah tidak boleh menjual minuman beralkohol di atas 5% dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music.
"Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan," lanjut Bima Arya usai mengelilingi bangunan Holywings Bogor.
3. Bikin promo miras gratis untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'

Baru-baru ini, managemen Holywings dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) lantaran kampanye promosi mereka dituding memuat unsur penistaan agama.
Tim promosi Holywings memberikan promo miras gratis untuk pelanggan yang bernama Muhammad dan Maria.
Kepolisian kini tengah mendalami laporan tersebut dan akan memberikan tindakan.
"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Promo tersebut rencananya berlaku tiap hari Kamis dan pelanggan dengan kedua nama tersebut akan diberikan satu buah botol miras secara cuma-cuma dengan menujukkan identitas nama mereka.
Baca Juga: Geger Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria, PKS DKI: Kalau Sengaja, Cabut Izinnya
Berbagai lembaga keagamaan layangkan kritik. Salah satunya dilayangkan oleh PP Muhammadiyah yang menyesalkan promosi Holywings mencatut nama Muhammad, pembawa ajaran Islam yang salah satunya melarang umat untuk meminum alkohol.