5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i

Rifan Aditya

Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:57 WIB
5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i
Ilustrasi Ibadah Haji, Rukun Haji, kakbah, mekkah, makkah, jemaah haji (Freepik)

Suara.com - Haji termasuk ke dalam rukun Islam yang ke lima dan tidak boleh dikerjakan secara sembarangan. Namun, ibadah haji itu sendiri memiliki rukun yang tidak boleh dilanggar. Apa saja rukun haji tersebut?

Sama seperti sholat fardhu, ibadah haji juga memiliki lima rukun yang wajib dikerjakan oleh umat muslim yang sedang menjalankannya. Simak syarat wajib dan juga rukun haji yang penting untuk diketahui oleh umat Islam. 

Karena tidak dapat dikerjakan secara sembarangan maka ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah mampu baik secara fisik maupun materi. Oleh karena itu, setiap umat muslim yang hendak menjalankan ibadah haji harus mengetahui dan menjalanlan rukun haji dengan seksama agar pelaksanannya dapat diterima oleh Allah SWT. 

Seperti yanh dijelaskan di atas, bahwa rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jamaahcalon haji. Apabila jamaah haji tidak menjalankan salah satu rukun haji maka dapat mempengaruhi keabsahan dari ibadah haji yang ia jalani. Karena itulah, sebelum berangkat ke Tanah Suci jamaah calon haji harus mendapatkan bekal terlebih dahulu. 

Bekal sebelun haki tersebut biasanya didapatkan saat jamaah melakukan manasik haji. Manasik merupakan peragaan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci sesuai dengan rukun-rukun haji. Dalam melakukan manasik haji, calon jamaah akan dilatih tentang beberapa tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syarat, wajib, dan juga rukun haji. 

Lantas, apa saja rukun haji yang perlu jamaah calon haji ketahui? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini. 

Rukun Haji 

Tetdapat 5 rukun haji yang wajib dikerjakan oleh umat Islam yang hendak berhaji, berikut ini rukun-rukunnya: 

1. Ihram 

Ihram merupakan prosesi yang paling utama saat berhaji. Jamaah diperintahkan untuk membaca niat haji baik secara lisan maupun di dalam hati yang dilakukan di Miqat. Setelah membaca niat, jamaah harus mandi wajib dahulu. Selesai mandi, baru mengerjakan sholat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram (kain berwarna putih). 

Saat ihram jemaah dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini: 

• Menggunakan wewangian di seluruh tubuh atau di pakaian 

• Mencabut bulu dibagian tubuh dan memotong kuku 

• Mengganggu dan memburu binatang 

• Merusak, mengukir, menyayat dan juga memotong tanaman 

• Melamar, menikah, dan bersaksi atas pernikahan 

• Bercumbu, bermesraan, bahkan melakukan perbuatan yang mengarah ke hubungan suami-istri 

• Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian dan juga bertengkar dengan jamaah haji lainnya 

2. Wukuf di Arafah 

Wukuf artinya sikap berhenti atau berdiam diri di suatu tempat, sedangkan Arafah adalah nama sebuah bukit yang ada di Mekkah. Jadi wukuf di Arafah yaitu kegiatan berdiam diri di padang Arafah. 

Waktu pelaksanaannya dimulai dari masuknya sholat dzuhur sekitar pukul 12 siang pada tanggal 9 sampai dengan masuknya waktu subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Selama melakukan wukuf jemaah tidak diwajibkan suci dari hadas besar maupun hadas kecil. Oleh karena itu, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas diperbolehkan menjalankan wukuf di Arafah. 

3. Tawaf Ifadah 

Tawaf Ifadah merupakan prosesi mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di samping kiri. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad lagi. Tawaf Ifadah ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijjah. Berikut ini syarat tawaf, yaitu: 

• Suci dari hadas (kecil atau besar) 

• Menutup aurat 

• Suci dari najis baik di badan serta pakaian 

• Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad 

• Posisi Ka'bah berada di samping kiri 

• Berkeliling sebanyak tujuh kali putaran 

• Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi posisinya di luar bagian Ka'bah, tepatnya di luar Hijir Ismail 

Selain itu, terdapat beberapa amalan atau perbuatan yang disunnahkan saat melakukan kegiatan tawaf, di antaranya adalah: 

• Tawaf dengan jalan kaki 

• Memendekkan langkah kaki 

• Berjalan cepat 

• Beristilam di Hajar Aswad saat awal tawaf dengan mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan "Allahu Akbar". 

• Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi di atasnya (bagi jamaah laki-laki) 

• Beristilam di rukun Yamani 

• Berittibak (Meletakkan setengah kain selendang atau kain ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka yang dikhususkan bagi kaum pria) 

• Solat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim 

• Tawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan saat istilam) 

4. Sai

Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali putaran setelah melakukan tawaf ifadah. Adapun syarat-syarat melakukan sai antara lain: 

• Didahului dengan melakukan tawaf ifadah 

• Dilakukan di tempat sai (tempat yang telah ditentukan) sampai tujuh kali putaran 

• Sai dimulai dari bukit Shafa lalu berakhir di bukit Marwah 

• Tertib 

5. Tahallul (Mencukur) 

Tahallul adalah kegiatan mencukur atau menggunting sebagian rambut kepala setelah melaksanakan rangkain kegiatan sai. Bagi jamaah laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis (gundul) rambut kepalanya, sedangkan bagi jamaah perempuan cukup menggunting ujung rambut sepanjang kuku jari. 

Wajib Haji 

Wajib haji merupakan rangkaian dari kegiatan serta amalan yang harus dikerjakan jamaah saat ibadah haji. Bila tidak dikerjakan maka tetap sah hajinya, namun jamaah harus membayar dam (denda).

Maka akan dianggap berdosa jika sengaja meninggalkan dengan tidak ada alasan atau uzur yang syar'i. Berikut ini 5 wajib haji yaitu: 

• Ihram, yaitu mengucap niat haji dari Miqat 

• Mabit di Mudzdalifah 

• Mabit di Mina 

• Melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah 

• Tawaf wada bagi yang akan meninggalkan Mekkah 

Jika salah satu dari rukun dan wajib haji tidak dilaksanakan tanpa adanya udzur yang syar'i dan tidak membayar setelanya, maka akan mempengaruhi keabsahan dari ibadaj haji yang dijalankan.

Itulah tadi rukun haji dan wajib haji yang penting untuk diketahui oleh umat Islam. Semoga informasi ini bermanfaat bagi jemaah haji 2022.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Mencapai Haji Mabrur, Ketahui dan Ikuti Agar Ibadah Tidak Sia-Sia

5 Cara Mencapai Haji Mabrur, Ketahui dan Ikuti Agar Ibadah Tidak Sia-Sia

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:33 WIB

3 Larangan Jemaah Haji saat Menyeberang di Jalan Mahbas Jin

3 Larangan Jemaah Haji saat Menyeberang di Jalan Mahbas Jin

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:58 WIB

Masih Dirawat, Dua Jemaah Calon Haji Kloter 3 Sulteng Tertunda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan

Masih Dirawat, Dua Jemaah Calon Haji Kloter 3 Sulteng Tertunda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:54 WIB

Banyak Dialami Jemaah Haji Indonesia, Begini Cara Mencegah Hipertensi

Banyak Dialami Jemaah Haji Indonesia, Begini Cara Mencegah Hipertensi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:30 WIB

Terkini

Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo

Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:11 WIB

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:59 WIB

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!

Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:46 WIB

Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar

Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:45 WIB

Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta

Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:42 WIB

Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?

Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:35 WIB

Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia

Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:31 WIB