Dua Tersangka Kasus Penipuan KSP Indosurya Dibebaskan, 2000 Korban Bakal Demo di Mabes Polri dan Kejagung

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:39 WIB
Dua Tersangka Kasus Penipuan KSP Indosurya Dibebaskan, 2000 Korban Bakal Demo di Mabes Polri dan Kejagung
Korban / para nasabah KSP-SB menyampaikan tuntutan pengembalian dana simpanan di Yogyakarta. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Ribuan korban penipuan koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya berencana akan melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Aksi ini buntut dilepaskannya dua tersangka KSP dari Rumah tahanan karena masa penahanan disebut telah habis.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni, Henry Surya, Suwito Ayub (DPO) dan Head Admin, June Indria.

Melalui kuasa hukum Korban KSP Indosurya, Alvin Lim, dari LQ Law Firm Indonesia menyebut akan ada setidaknya dua ribu korban yang akan ikut melakukan unjuk rasa.

"Yang jadi kekhawatiran kami, makanya kami sekitar 2000-an korban ini mau demo, saya udah dapat informasi itu (bebasnya tersangka)," ucap Alvin kepada awak media, Sabtu (25/6/2022).

Rencana aksi demonstrasi itu akan dilaksanakan pada Selasa (28/6/2022). Dimana, para korban akan melakukan longmarch dari Mabes Polri ke Kejagung, mulai pukul 11.00 WIB.

"Selasa jam 11 di Mabes, jam 1 di Kejagung. Jadi dari Mabes akan longmarch ke Kejaksaan Agung. Pertama ke Mabes dulu mau cari informasi, karena kan berkas ini masih di Mabes, makanya para korban mau nanya dulu, abis itu baru ke Kejagung, jadi diluar kota pada datang naik pesawat dari Surabaya, dari Ujung Pandang," ucapnya

Dimana, Alvin mempertanyakan mengapa berkas perkara penyidik selalu dikembalikan Kejagung. Hal itu lantaran petunjuk yang dikeluarkan jaksa, di mana penyidik harus memeriksa seluruh korban.

Alvin menyebut ada sekitar 15.600 korban dalam kasus ini di seluruh Indonesia.

"Nah, ini saya dapat informasi dari Kejagung, jadi mereka seperti punya berkas tuh dianggap tidak lengkap, karena kenapa, karena ada petunjuk jaksa yang mereka tidak penuhi oleh Mabes. Nah ketika saya minta P19 nya, jadi saya dapet dari Kejagung dikasih, nah saya baca petunjuk nomor 90, petunjuknya itu berisi seluruh korban di seluruh Indonesia wajib diperiksa, itu korban ada 15.600, kalau semua korban diperiksa itu nggak bakal selesai tepat waktu," kata Alvin

Menurut Alvin, sesuai Undang-Undang KUHAP Pasal 185, keterangan saksi hanya dibutuhkan dua orang. Ia, pun merasa heran terhadap petunjuk yang dikeluarkan jaksa.

"Sesuai Undang-Undang KUHAP Pasal 185 keterangan saksi itu cukup minimal dua. kan ada alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, terdakwa, bukti petunjuk. Nah jadi mau memeriksa korban itu jadi keterangan saksi, itu keterangan saksi cukup dua, itu sudah bisa dibilang sudah ada keterangan saksi, untuk apa masukin seluruh korban di Indonesia?" Imbuhnya.

Tersangka Dibebaskan

Untuk diketahui, dua tersangka atas dugaan penipuan KSP Indosurya telah keluar dari rutan lantaran masa tahanannya telah habis.

Dimana, berkas perkara sebelumnya telah dilimpahkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tuntut Suharso Mundur dari Ketum PPP, Waketum: Sebagian Besar Bukan Kader PPP Itu

Demo Tuntut Suharso Mundur dari Ketum PPP, Waketum: Sebagian Besar Bukan Kader PPP Itu

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 23:03 WIB

4 Fakta Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Terima Suap dari Pengusaha Sawit

4 Fakta Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Terima Suap dari Pengusaha Sawit

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:26 WIB

Indra Kenz Segera Disidang di Kasus Binomo

Indra Kenz Segera Disidang di Kasus Binomo

Sumut | Jum'at, 24 Juni 2022 | 06:05 WIB

Kejagung Periksa Pejabat Bea dan Cukai Terkait Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

Kejagung Periksa Pejabat Bea dan Cukai Terkait Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 17:51 WIB

Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung, DPR: Bongkar Semua Skandal Migor

Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung, DPR: Bongkar Semua Skandal Migor

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2022 | 10:23 WIB

Eks Mendag Diperiksa soal Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Belum Temukan Fakta Muhammad Lutfi Terima Suap

Eks Mendag Diperiksa soal Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Belum Temukan Fakta Muhammad Lutfi Terima Suap

Video | Kamis, 23 Juni 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB